www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masalah Tak Kunjung Selesai, Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PNS Wajib Ikut Seleksi Ketat untuk Bergabung di Pemprov Riau, Ini Tahapannya
Selasa, 14 Januari 2025 - 10:54:00 WIB

PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin bergabung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini harus melalui proses seleksi ketat.

Hal ini diberlakukan setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mutasi PNS ke lingkungan Pemprov Riau.

"Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PNS yang bergabung dengan Pemprov Riau memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah," ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Selasa (14/1/2025).

Yan menjelaskan, bahwa penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN di Pemprov Riau dilakukan dengan mempertimbangkan program-program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, kebutuhan ASN juga direncanakan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, dengan rincian setiap tahunnya disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan rencana strategis daerah.

Dijelaskan, terkait pengadaan melalui mutasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas mutasi PNS dari instansi pusat, mutasi PNS dari instansi provinsi lain, mutasi PNS dari instansi kabupaten/kota provinsi lain.

Kemudian, bisa melalui mutasi PNS dari kabupaten/kota dalam satu Provinsi dan mutasi dari perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di luar negeri.

Lebih lanjut dikatakannya, Gubernur Riau selaku PPK nanti mengumumkan lowongan pengadaan melalui mutasi yang diumumkan secara terbuka berdasarkan formasi yang tersedia.

Yan memaparkan bahwa proses seleksi mutasi PNS ke Pemprov Riau akan dilakukan secara selektif dan transparan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap PNS memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ini," tegasnya.

"Jadi pemenuhan kebutuhan ASN di Pemprov Riau dilakukan selain melalui pengadaan melalui CPNS dan PPPK, juga melalui pengadaan melalui mutasi atau pengangkatan, perpindahan, penyesuaian, dan promosi jabatan fungsional," terangnya.

Proses seleksi mutasi sendiri akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara. Pada tahap seleksi kompetensi, calon peserta akan dinilai kemampuannya dalam hal manajerial, teknis, dan sosial kultural.

"Setelah dinyatakan lulus seleksi, PNS yang bersangkutan akan mendapatkan rekomendasi untuk pindah ke Pemprov Riau. Namun, bagi yang belum berhasil, mereka masih dapat mengikuti seleksi pada periode berikutnya sepanjang formasi jabatan masih tersedia," jelas Yan.

Seleksi yang ketat ini sangat penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Riau. Selain itu, hal ini juga akan mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau dapat semakin meningkat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong para ASN untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terbitkan SK penetapan Status Darurat Sampah (foto/ist)Masalah Tak Kunjung Selesai, Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
Ilustrasi perangkat desaDiduga Nepotisme dan Tidak Transparan, PMD Meranti Instruksikan Perekrutan Ulang Perangkat Desa Sungai Tohor Barat
Palm mitra plasmaPalm Mitra Plasma Fresh Fruit Bunches in Riau are Down 3% This Week, Reaching IDR 3,462/Kg
Pasangan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti terpilih, Asmar-MuzamilPelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025
PT HK resmi menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar besok (foto/ist) Besok, Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Mulai Berlaku, Ini Rinciannya
  Baliho yang dipasang warga Desa Renak Dungun berisikan kalimat sindiranWarga Desa Renak Dungun Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Baliho Sindiran untuk Camat dan Kades Viral
Pelantikan Gubernur Riau dan Wakilnya, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilaksanakan 7 Februari (foto/Yuni)Tak Bersengketa, Abdul Wahid-SF Hariyanto Bakal Dilantik 7 Februari Mendatang
Iwan Simatupang, the Head of the Inspectorate, has been appointed Acting Mayor of Pekanbaru (photo/Dini)Mayor Has Appointed Iwan Simatupang to Manage Waste at Pekanbaru Environment and Hygiene Service
PT EMP Energi Riau menggelar pelatihan budidaya anggur untuk KWT Anggur Sari di Rumah Anggur, Desa Pematang Tinggi, Kerumutan (foto/Andy)EMP Energi Riau Gelar Pelatihan Budidaya Anggur Impor di Kerumutan
Pemkab Siak mengelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi RAD Siak Kabupaten Hijau (foto/diana)Pemkab Siak Komit Jalankan Prinsip SDGs dan Turunkan GRK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved