Rencana Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Tarif Lama Masih Berlaku, Berikut Rinciannya
Jumat, 10 Januari 2025 - 15:14:35 WIB
PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) memastikan tarif lama Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar masih berlaku hingga saat ini.
Meski ada rencana kenaikan tarif, prosesnya masih dalam tahap sosialisasi dan menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Belum diterapkan, masih diproses, belum keluar peraturan menterinya," ujar Branch Manager Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar, Jarot Seno Wibawa dilansir dari Tribun Pekanbaru, Jumat (10/01/2025).
Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan waktu penerapan tarif baru maupun besaran kenaikannya.
Proses penyesuaian tarif masih berada di kementerian, dan PT Hutama Karya tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri PUPR.
"Kapan mulai diterapkan dan berapa besarannya, kami belum tahu. Kami masih menunggu SK-nya," tambah Jarot.
Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar telah beroperasi sejak Desember 2022. Meski tarif baru akan segera diterapkan, pihak pengelola jalan tol menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara menyeluruh sebelum penerapan.
Saat ini, tarif yang berlaku untuk tol ini adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp 60.000
Golongan II & III: Rp 89.500
Golongan IV & V: Rp 119.000
Bangkinang - XIII Koto Kampar
Golongan I: Rp 26.000
Golongan II & III: Rp 39.500
Golongan IV & V: Rp 52.500
XIII Koto Kampar - Pekanbaru
Golongan I: Rp 60.000
Golongan II & III: Rp 89.500
Golongan IV & V: Rp 119.000
XIII Koto Kampar - Bangkinang
Golongan I: Rp 26.000
Golongan II & III: Rp 39.500
Golongan IV & V: Rp 52.500
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :