Yayasan Riau Madani Layangkan Gugatan ke PN Kampar dan Pelalawan, Berikut Tanggapan PT RAPP
Rabu, 08 Januari 2025 - 15:26:25 WIB
PELALAWAN - Yayasan Riau Madani melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kampar mengenai keberadaan kebun sawit di area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Selain itu, gugatan juga dilayangkan ke PN Pelalawan terkait dugaan pembangunan HTI di kawasan lindung gambut.
Menanggapi gugatan tersebut, Head of Corporate Communications PT Riau Andalan Pulp and Paper, Aji Wihardandi menyampaikan tanggapan (klarifikasi, red) untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat.
Berikut tanggapan pihak PT RAPP, diantaranya:
1. Kepatuhan terhadap Regulasi
Sebagai bagian dari APRIL Group, PT RAPP berkomitmen penuh mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan hutan dan gambut. Operasional RAPP selalu didasarkan pada perizinan resmi yang disetujui otoritas berwenang, seperti Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Kami memastikan bahwa seluruh aktivitas di konsesi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam kerangka hukum yang transparan.
2. Program Tanaman Kehidupan untuk Masyarakat
Keberadaan kebun sawit masyarakat Gunung Sahilan di dalam area konsesi RAPP merupakan bagian dari Program Tanaman Kehidupan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Program ini dirancang berdasarkan aturan pemerintah untuk memungkinkan masyarakat memanfaatkan sebagian lahan HTI untuk tanaman bernilai ekonomi tinggi, sehingga mendukung peningkatan taraf hidup mereka.
3. Komitmen terhadap Pelestarian Gambut
PT RAPP berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem gambut, khususnya di Riau, melalui berbagai inisiatif:
- Pembangunan infrastruktur pengelolaan air berbasis lanskap untuk mengurangi risiko
kebakaran dan menjaga keseimbangan ekosistem.
- Restorasi kawasan gambut yang terdegradasi.
- Penerapan praktik berbasis sains untuk menjaga fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan
karbon dan penyeimbang ekosistem.
Kami bekerja sama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pakar lingkungan guna memastikan pelestarian berjalan efektif dan berkelanjutan.
4. Keberlanjutan dan Penegakan Hukum
Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, PT RAPP menolak segala bentuk pelanggaran hukum dalam operasionalnya. PT RAPP bekerja sama dengan pemerintah dan pihak berwenang untuk memastikan semua kegiatan sesuai regulasi.
PT RAPP menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kampar dan Pengadilan Neger Pelalawan serta berkomitmen mengikuti seluruh tahapan hukum sesuai ketentuan.
5. Audit dan Evaluasi oleh Pihak Independen
PT RAPP secara rutin menjalani audit dan evaluasi oleh pihak ketiga independen untuk memastikan operasional kami memenuhi standar keberlanjutan dan regulasi. Hasil audit menunjukkan bahwa PT RAPP telah menjalankan prinsip pengelolaan yang bertanggung jawab.
PT RAPP juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Yayasan Riau Madani, masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lainnya. PT RAPP percaya bahwa dialog terbuka dan kerja sama adalah kunci untuk menyelesaikan tantangan serta memastikan operasional perusahaan tetap selaras dengan kepentingan sosial dan lingkungan.
"Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah kaya sumber daya alam, kami memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara seimbang dalam setiap langkah operasional," kata Head of Corporate Communications PT RAPP, Aji Wihardandi melalui rilisnya, Rabu (8/1/2025).
"Kami berharap klarifikasi ini memberikan pemahaman lebih jelas mengenai posisi dan upaya PT RAPP dalam mewujudkan operasional berkelanjutan. Kami tetap berkomitmen mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak. Terima kasih atas perhatian dan pengertian rekan-rekan media," pungkas Aji Wihardandi. (rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :