Ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin Dibuka Gratis Saat Libur Nataru 2025
JAKARTA – Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pembukaan fungsional empat ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dapat diakses secara gratis mulai Minggu, 22 Desember 2024. Pembukaan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama periode liburan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa pembukaan fungsional ini dilakukan dengan sejumlah ketentuan khusus guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Keempat ruas tol ini akan difungsionalkan untuk kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya, dengan kecepatan maksimum 60 km/jam," ujar Adjib dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (20/12/2024).
Adjib juga menegaskan bahwa kendaraan berat seperti truk dan bus, serta kendaraan non-Golongan I lainnya, tidak diizinkan melintasi ruas tol yang difungsionalkan selama masa liburan ini.
Daftar Ruas Tol yang Dibuka Gratis
Adapun empat ruas tol yang dibuka secara gratis selama libur Nataru meliputi:
1. Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1: Seulimeum - Padang Tiji sepanjang 24,67 km.
2. Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi 2: Kuala Tanjung - Indrapura sepanjang 10,15 km.
3. Tol Binjai - Langsa Seksi 3: Tanjung Pura - Pangkalan Brandan sepanjang 19 km.
4. Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang - Sicincin (Pacin): Sepanjang 36,6 km.
Jam Operasional Tol Fungsional
Setiap ruas tol memiliki jadwal operasional tertentu untuk memaksimalkan kenyamanan pengguna jalan:
- Tol Padang-Sicincin (Pacin): Buka pukul 08.00 - 16.00 WIB.
- Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1: Buka pukul 08.00 - 17.00 WIB.
- Tol Binjai-Langsa Seksi 3 dan Tol Kuala Tanjung-Indrapura: Buka pukul 07.00 - 17.00 WIB.
Seperti dikutip dari detikcom, langkah ini diambil Hutama Karya untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur panjang. Pembukaan ruas tol fungsional diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama serta mempercepat perjalanan bagi pengguna jalan.
Bagi pengendara yang akan melintasi ruas tol fungsional ini, penting untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :