Penilaian Kepatutan Pelayanan Publik 2024, Ombudsman RI: Riau Zona Hijau Kategori A
PEKANBARU – Ombudsman RI menggelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Pekanbaru, Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat pemerintah dari berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota di Riau.
Acara ini bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar pelayanan publik menjadi indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 mengamanatkan kami untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta yang menggunakan dana APBN atau APBD,” ujar Hery.
Ia menambahkan bahwa pengabaian terhadap standar pelayanan dapat membuka peluang terjadinya maladministrasi dan perilaku koruptif, baik secara individu maupun kelembagaan. “Dalam jangka panjang, hal ini akan menurunkan kredibilitas pemerintah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator pembangunan,” jelasnya.
Hery menyampaikan, sejak 2013, penilaian kepatuhan telah menjadi salah satu target capaian nasional sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
“Penilaian ini tidak hanya melihat atribut informasi layanan, tetapi juga variabel substantif, seperti kepatuhan terhadap produk hukum yang direkomendasikan Ombudsman RI. Hal ini bertujuan mendorong percepatan reformasi birokrasi,” tambahnya.
Dalam penilaian tahun ini, Provinsi Riau berhasil meraih peringkat kelima nasional dengan nilai 96,47, masuk dalam Zona Hijau dengan kategori A, menunjukkan kualitas pelayanan publik tertinggi.
“Capaian ini membuktikan komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan adil kepada masyarakat,” kata Hery.
Kota Pekanbaru menunjukkan performa gemilang dengan nilai 97,37, menduduki peringkat ke-13 dari 98 kota yang dinilai. Kota Dumai juga menorehkan prestasi dengan nilai 96,44, menempati posisi ke-17 nasional.
Di tingkat kabupaten, Kabupaten Bengkalis meraih peringkat ke-23 nasional dengan nilai 97,62, sedangkan Kabupaten Kampar berada di posisi ke-84 dengan nilai 94,44.
Evaluasi Polres dan Kantor Pertanahan
Penilaian juga dilakukan terhadap Polres dan Kantor Pertanahan di Provinsi Riau. Dari 12 Polres yang dinilai, tujuh masuk Zona Hijau dengan kualitas tinggi, sementara lima lainnya berada di Zona Kuning dengan kualitas sedang.
Di sisi lain, enam dari 12 Kantor Pertanahan berada di Zona Hijau dengan kualitas tertinggi, lima di Zona Hijau kualitas tinggi, dan satu kantor masuk Zona Kuning.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa Ombudsman baru menilai tujuh OPD dari total 40 OPD di Riau.
“Dengan keterbatasan SDM dan anggaran, kami mendorong pemerintah daerah melakukan penilaian mandiri terhadap OPD lain agar seluruhnya memiliki indeks kepatuhan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa baru enam daerah di Riau yang memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yaitu Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Kampar, dan Rokan Hulu. “MPP memudahkan masyarakat mengakses berbagai jenis layanan dalam satu tempat. Pemerintah daerah yang belum memiliki MPP diharapkan segera membangun fasilitas ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Lebih jauh, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau mengingatkan pentingnya digitalisasi pelayanan publik. “Digitalisasi adalah masa depan pelayanan publik. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi dari gadget mereka tanpa perlu datang ke kantor pelayanan. Contohnya, layanan M-Paspor milik Imigrasi, PLN Mobile, atau JKN Mobile dari BPJS, yang menyediakan informasi, konsultasi, pelayanan, dan pengaduan dalam satu aplikasi,” jelasnya.
Menurutnya, jika digitalisasi pelayanan publik terwujud, masyarakat akan semakin dimanjakan dengan kemudahan akses. “Pemerintah daerah harus segera bergerak menuju era digital untuk memastikan pelayanan yang cepat, efisien, dan bebas dari maladministrasi," ujarnya.
Mengakhiri acara, Hery menegaskan komitmen Ombudsman RI untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :