UMKM Siak: Kita Patuh Perizinan Usaha, Tapi Jangan Dipersulit
Selasa, 17 Desember 2024 - 14:59:39 WIB
PEKANBARU - Pengurusan perizinan yang masih berbelit-belit menjadi salah satu faktor pengganjal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Riau sulit naik kelas dan bersaing.
Hal itu diungkapkan salah satu peserta Sosialisasi Pengembangan Kualitas Ekonomi Rakyat Melalui Pemberian Legalitas Usaha Masyarakat UMKM yang ditaja PT Bumi Siak Pusako (BSP) berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau di Ballroom Prime Park Hotel Pekanbaru, Selasa (17/12/2024).
Peserta UMKM dari Kabupaten Siak, Maimunah mengatakan, selama ini untuk perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih rumit karena banyak persyaratan sulit yang harus dipenuhi.
"Kami pelaku UMKM di desa ingin taat dengan hukum dan ingin produk yang kami jual mendapatkan perizinan yang jelas", ungkapnya kepada halloriau.com.
Selain itu, Maimunah menyayangkan keadaan pengurusan administrasi perizinan yang berbelit-belit dan waktu yang tidak singkat.
"Kalau untuk mendapatkan NIB itu rumit dan lama, bagaimana kami akan mengurus perizinan lainnya," jelas Maimunah.
Lebih lanjut, Maimunah menyampaikan, program sosialisasi yang berkolaborasi dengan DPMPTSP agar dapat memfasilitasi perizinan dan pemasaran produk UMKM serta peningkatan tenaga kerja, baik internal maupun eksternal, termasuk melalui pengembangan website.
"Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat pelaku UMKM agar dimudahkan dalam mengurus perizinan usahanya," tutupnya.
Penulis: Magang2
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :