www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mangkir Panggilan, Komisi II DPRD Pekanbaru Langsung Datangi Gudang Alfamart
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rencana Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Dipercepat, Pemprov Riau Tunggu Petunjuk Teknis Kemendagri
Senin, 16 Desember 2024 - 13:22:28 WIB

PEKANBARU - Pemprov Riau belum mendapat petunjuk teknis dari Kemendagri terkait usulan percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 secara bertahap mulai 1 Januari 2025.

Untuk pelantikan kepala daerah terpilih secara bergelombang itu direncanakan Mendagri RI, Tito Karnavian, karena terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.

Sehingga daerah yang tak bersengketa terkait hasil Pilkada di MK, dapat dilantik leih dulu. Kemudian, dilanjutkan pelantikan gelombang berikutnya bagi kepala daerah yang sudah menuntaskan sengketanya.

"Memang ada rencana pelantikan kepala daerah serentak bertahap mulai 1 Januari 2025. Namun hingga saat ini, kami belum mendapat petunjuk teknisnya dari Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Jhon Pinem Armedi melalui Kabag Otda, OK Doni, Senin (16/12/2024).

Meski begitu, sebut Doni, pihaknya telah menerima surat edaran Mendagri terkait mekanisme usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

"Tapi itu hanya mekanisme usulan pengangkatan gubernur/wakil gubernur. Namun untuk petunjuk teknis pengangkatan maupun pelantikan kepala daerah kami belum mendapat petunjuk teknis dari Kemendagri. Jadi kita tunggu lah petunjuk dari pusat dulu," sebutnya.

Selain surat edaran Mendagri tersebut, Doni mengaku, pihaknya juga telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

"Dalam Pasal 2A di Perpres tersebut berbunyi, jika jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi KPU provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutrnya.

"Artinya kalau mengacu Perpres itu, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau bisa saja dilakukan sesuai rencana usulan Pak Mendagri yakni pelantikan bertahap mulai 1 Januari. Karena kalau kita hitung 27 hari setelah penetapan rekapitulasi KPU, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur diperkirakan tanggal 15-20 Januari," tutupnya.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi II DPRD Pekanbaru datangi Gudang Alfamart (foto/mimi)Mangkir Panggilan, Komisi II DPRD Pekanbaru Langsung Datangi Gudang Alfamart
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal (foto/int)BPBD: Karhutla di Riau Tinggal Proses Pendinginan
Paket Sembako untuk mahasiswa dari Polda Riau (foto/yuni)Polda Riau Sebarkan 2.250 Paket Sembako untuk Mahasiswa
PHR tanam 113 ribu pohon untuk Pulau Tilan yang lebih hijau (foto/int)Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam 113 Ribu Pohon untuk Pulau Tilan Lebih Hijau
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Jalan Tanjung Batu Jadi Prioritas Perbaikan
  Kegiatan pengukuran lahan bersama Tim Aset BPKAD, BPN dan Perkimtan-LH untuk mengetahui total luasan aset baik yang tercatat dan kondisi existing yang diklaim  masyarakatSuwandi Klaim Milik Pribadi, Pemkab Kepulauan Meranti Tegaskan Siap Hadapi Gugatan di Pengadilan
Pelaku pencabulan berinisial MJ, Pimpinan Ponpes diamankan pihak polisi (foto/ayendra)Modus Pengobatan Alternatif, Pimpinan Ponpes di Inhil Cabuli Guru TK
Komisi IV DPRD Pekanbaru sidak transdepo sampah milik PT EPP (foto/Mimi)Sidak Transdepo PT EPP, DPRD Pekanbaru Cium Dugaan Kecurangan Hingga Potensi Kerugian Negara
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal musnahkan ribuan botol miras, narkoba hingga knalpot brong (foto/risnaldi) Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Ribuan Miras, Narkoba Hingga Knalpot Brong
Ketua KPU Dumai Zulfan menerima penghargaan dari KPU Riau pada acara Malam Anugerah KPU 2025 di Pekanbaru (foto/bambang)Malam Anugerah KPU 2025, KPU Dumai Bawa Pulang 3 Penghargaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved