www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IKM Riau Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Minas Barat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Kamis, 12 Desember 2024 - 18:16:00 WIB

JAKARTA - BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) Program JKN. Termasuk unit kerja di internal BPJS Kesehatan, yang berkomitmen memberantas segala bentuk kecurangan maupun gratifikasi dalam Program JKN sepanjang tahun 2024.

Selain dilaksanakan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, ajang pemberian penghargaan ini juga merupakan langkah BPJS Kesehatan untuk menumbuhkan kesadaran publik. Tentang pentingnya kolaborasi bersama dalam menciptakan ekosistem Program JKN yang bersih dari kecurangan.

"Integritas, transparansi, dan profesionalisme selalu kami junjung tinggi selama satu dekade mengelolaProgram JKN. Saya yakin, impian kita semua adalah mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada Kamis (12/12/2024).

Dalam prosesnya, tentu diperlukan partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi memerangi semua bentuk kecurangan dalam ekosistem JKN. Karena itu, bertepatan dengan momen Hakordia Tahun 2024 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyerukanaksi mencegah segala bentuk kecurangan dalam Program JKN," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kota Depok mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik yang menjalankan upaya pemberantasan kecurangan dalam JKN, sementara di tingkat provinsi diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) Kota Medan, Tim PK-JKN Kota Tegal, dan Tim PK-JKN Kabupaten Aceh Timur. Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Provinsi Riau, Tim PK-JKN Provinsi Jawa Barat, dan Tim PK-JKN ProvinsiDKI Jakarta.

Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif, unit kerja BPJS Kesehatan di daerah, dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terbaik dalam melakukan upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

"Sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah besar menjalankan Program JKN, langkahpencegahan dan penanganan kecurangan selalu menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Kami telah mengembangkan kebijakan yang mengatur tata kelola, proses bisnis, sistem informasi, hingga tools untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan. Kami optimis, aksi kolaborasibersama seluruh ekosistem JKN, akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia," ujar Ghufron.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan bahwa pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan Tim PK-JKN dalam memberantas berbagai kecurangan di wilayah pusat hingga daerah.

Sebagai informasi, Tim PK-JKN ini terdiri atasKementerian kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga melibatkan para ahli, akademisi, praktisi anti kecurangan, hingga aparat penegak hukum untuk mengawal implementasi Program JKN di lapangan.

"Dari sisi internal, kami berupaya meningkatkan kompetensi Duta BPJS Kesehatan melalui pelatihan maupun sertifikasi Association Certified Fraud Examiners (ACFE), menetapkan Key PerformanceIndicator (KPI) bagi unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang terkait dengan kegiatan anti kecurangan.

Kami juga membentuk unit khusus bernama Tim Anti Kecurangan JKN dengan total 1.793 personilyang tersebar di tingkat pusat, wilayah, hingga cabang," kata Mundiharno.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaangratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi. Langkah ini untuk memastikan penerapan tatakelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja BPJSKesehatan.

Semua Duta BPJS Kesehatan wajib menaati kode etik untuk menghindarkan diri dari situasi yang berpotensi menjadi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela lainnya. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris IKM Riau, Agusman Sikumbang (kiri) apresiasi polisi berhasil tangkap pelaku penganiayaan di Minas Barat (foto/ist)IKM Riau Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Minas Barat
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah (foto/int)Termasuk Riau, Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Tenaga Ahli, BKN: Fokus Pengangkatan PPPK
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan MerantiMenjaga Asa di Tengah Tantangan Refocussing Anggaran, Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Strategi Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi hotspot membludak di Pulau Sumatera (foto/int)BMKG: Hotspot di Sumatera Melonjak, Riau Tercatat 17 Titik
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (foto/int)Genjot PAD Pekanbaru, Oka Minta Bapenda Lakukan Ini
  Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, Ekowi (foto/ist)Ekowi Minta Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal Dipermudah
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Sinkronkan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Kepala Diskop UKM Pekanbaru, Sarbaini (foto/int)Diskop UKM Tegaskan Program Pinjaman BPR Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat sebut honorer lama masih tetap bekerja (foto/int)Pemko Pekanbaru Tidak Ada Rekrut Honorer Baru Tahun Ini, Begini Nasib Pegawai Lama
ilustrasi.Dari DPRD ke Kursi Kepala Daerah: 5 Politisi Ini Sukses Pimpin Riau!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved