Pengendara Abaikan Aturan, Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar Terhambat Akibat Macet
KAMPAR - Meski sudah diberlakukan sistem jam operasional di Jalan Lintas Riau-Sumbar, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan. Akibatnya, perbaikan jalan tepatnya di Km 106-107 Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar yang terdampak longsor menjadi terhambat.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara, melalui PPK 1.4 BPJN Riau, Afdirman Jufri, mengungkapkan bahwa pada Sabtu (30/11/2024), arus lalu lintas di lokasi tersebut mengalami kemacetan total sejak pagi hari.
"Masih banyak pengendara yang tidak mematuhi pemberlakuan jam operasional sehingga kemacetan tidak dapat dihindari," ujar Afdirman.
Kemacetan tersebut tidak hanya mengganggu pengendara, tetapi juga memperparah kondisi jalan. Kendaraan pengangkut material untuk perbaikan jalan tidak dapat mencapai lokasi longsor, sehingga proses perbaikan terhambat.
"Akses mobil pengangkut material terhalang, membuat pekerjaan di lokasi longsor menjadi sulit dilanjutkan," tambah Afdirman.
Sebagai informasi, sistem jam operasional telah diberlakukan di Jalan Lintas Riau-Sumbar Km 106-107 untuk mendukung kelancaran perbaikan. Jalan ditutup mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB, dan hanya dibuka pada pukul 18.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Afdirman kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi kelancaran lalu lintas dan percepatan proses perbaikan.
"Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk menaati jam operasional yang telah ditetapkan agar kemacetan tidak terulang, dan proses perbaikan dapat berjalan lancar," tegasnya dikutip dari MC.Riau.
Dengan kondisi jalan yang masih rawan dan proses perbaikan yang membutuhkan waktu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Mematuhi aturan jam operasional tidak hanya membantu mengurangi kemacetan tetapi juga mempercepat normalisasi akses jalan lintas yang menjadi urat nadi transportasi antara Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
BPJN Riau berharap adanya kerja sama dari semua pihak, terutama pengendara, untuk mendukung proses perbaikan. Pelanggaran jam operasional tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada akses jalan tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :