www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PGN Accelerates Development of Natural Gas Infrastructure for Energy Self-Sufficiency
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Kamis, 14 November 2024 - 21:24:54 WIB

JAKARTA - Pemprov Riau berhasil meraih penghargaan prestisius Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH yang diserahkan Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, dalam agenda Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dalam kategori penilaian ini, Provinsi Riau menduduki peringkat kelima dengan nilai 96,47.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemprov Riau berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar,” ujar Taufiq OH dilansir mcr.

Lima provinsi terbaik dalam kategori ini berhasil menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan.

Selain Riau, peringkat keempat diraih Provinsi Bali dengan nilai 96,94. Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta berada di posisi ketiga dengan nilai 97,22, diikuti Pemprov Jawa Tengah (Jateng) di peringkat kedua dengan nilai 98,21.

Adapun posisi pertama diraih oleh Pemprov Sulawesi Utara dengan nilai tertinggi, yakni 98,63.

Tahun ini, penilaian kepatuhan pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh, melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan, yang menurutnya sangat terlihat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

"Jumlah instansi yang berada dalam zona merah mengalami penurunan dari 92 pada tahun 2021 menjadi hanya 23 instansi pada tahun 2024," ungkap Najih.

Sementara itu, jumlah instansi yang masuk dalam zona hijau meningkat drastis, dari 179 instansi pada tahun 2021 menjadi 494 instansi pada tahun ini.

“Ini menunjukkan komitmen penyelenggara pelayanan publik untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan menghindari maladministrasi,” tambahnya.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi tetapi juga berfungsi sebagai dorongan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperkuat pengawasan dalam pelayanan publik.

"Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik," jelas Najih.

Lebih lanjut, Ombudsman mencatat peningkatan signifikan pada pemerintah kabupaten dan kota yang berada dalam zona hijau. Pada 2021, terdapat 179 kabupaten di zona hijau, dan angka ini melonjak menjadi 492 kabupaten pada 2024.

Begitu pula untuk pemerintah kota, dari hanya 34 kota di zona hijau pada tahun 2021 kini meningkat menjadi 94 kota. Hal ini, menurut Najih, adalah hasil kerja keras dalam meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.

Selain pemerintah daerah, kementerian dan lembaga di tingkat pusat juga menunjukkan perkembangan yang positif, di mana pada tahun ini seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau atau kuning.

Hal ini menjadi indikator bahwa perbaikan pelayanan publik tidak hanya terjadi di tingkat daerah tetapi juga di tingkat pusat.

Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi penyelenggara lainnya di Indonesia.

Melalui peningkatan pelayanan publik, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan yang berkualitas, efektif, dan efisien, yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT PGN accelerates the development of natural gas infrastructure to support the governmentPGN Accelerates Development of Natural Gas Infrastructure for Energy Self-Sufficiency
Parkir grati di ritel di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Ritel Modern di Pekanbaru Segera Bebas Jukir, TAF Dorong Pelaku Usaha Alihkan Retribusi ke Pajak Parkir
Pemilik lahan di Pekanbaru keluhkan keberadaan pengungsi Rohingya.(foto: dini/halloriau.com)Pengungsi Rohingya Tempati Lahan Warga Tanpa Izin, Ini Langkah Pemko Pekanbaru
Untuk pertama kalinya, PLN ULP Selatpanjang menerapkan metode Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)PLN ULP Selatpanjang Terapkan Ujicoba PDKB, Perbaikan Jaringan Tanpa Pemadaman
Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Riau, Abdullah.(foto: int)Jaga Suhu Politik PSU Pilkada Siak 2025, PKS Imbau Pendukung Hindari Perang Argumen di Medsos
  Suasana saat pembagian takjil gratis di Tembilahan.(foto: ayendra/halloriau.com)Kodim 0314/Inhil dan Grib Jaya Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Tembilahan
Ketua TP PKK Riau tinjau kondisi warga terdampak banjir di Rumbai, Pekanbaru (foto/yuni)Warga Antusias Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Riau Saat Tinjau Banjir Rumbai
Relawan Barisan Perempuan AMAn bagi takjil ke pemukiman warga terdampak banjir (foto/ist)Relawan Barisan Perempuan AMAN Bagikan Takjil untuk Korban Banjir di Pinggir Sungai Siak
Material proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar (foto/Ayendra)Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar Bermasalah, 5 Saksi Diperiksa Kejari Inhil
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Agusyanto BakarTAPD Dinilai Terlalu Ngotot, Target Retribusi OPD Penghasil Melonjak Dua Kali Lipat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved