www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalan Lintas Riau-Sumbar KM 90 Amblas, Pengguna Diminta Waspada dan Lewat Tol
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Antarkan ke Aparat
Kamis, 14 November 2024 - 19:21:24 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (foto/ist)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (foto/ist)

Baca juga:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan mengantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum (APH). Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.

"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya. Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.

"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan _stakeholder_ yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. "Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain termasuk BIMANTARA (bisnis makelar dan perantara) atau PERMATA (persatuan makelar tanah). Itu pasti terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi _urgent_, dan signifikan," pungkas Nusron Wahid.

Hadir membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (rilis)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Amblas di KM 90 Jalan Lintas Riau-Sumbar bahayakan pengendara (foto/int)Jalan Lintas Riau-Sumbar KM 90 Amblas, Pengguna Diminta Waspada dan Lewat Tol
Nama selebriti Hana Hanifah menjadi sorotan kasus dugaan SPPD fiktif Setwan DPRD Riau (foto/int)Hana Hanifah Terseret Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Diduga Terima Rp900 Juta
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (foto/Magang2)Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Tembus Rp130 M
Penutupan Kejuaraan Bulutangkis Kejari Rohil Cup 2024 kategori U-17 dan senior.(foto: afrizal/halloriau.com)Kejuaraan Bulutangkis Kejari Rohil Cup 2024 Ditutup Meriah
Kasatpol PP Pekanbaru,Zulfahmi Adrian.(foto: dini/halloriau.com)Satpol PP Pekanbaru Usul Revisi Perda Terkait Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
  Komisi II DPRD Pekanbaru langsung mendatangi PT Pertamina di Jalan Sisingamangaraja (foto/Mimi)Komisi II Langsung Datangi PT Pertamina Buntut Solar Langka di Pekanbaru
Ilustrasi harga TBS sawit swadaya di Riau (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Pekan Ini Rp3.614 per Kg
Anggota DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (kanan) tinjau langsung kawasan kuliner Cut Nyak Dien (foto/ist)Rizky Bagus Oka Soroti Penataan Parkir dan Fasilitas Kuliner Malam Cut Nyak Dien
Kepala Sub Auditoriat Riau, Mas Agung M Noor menyerahkan laporan kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah.(foto: sri/halloriau.com)BRK Syariah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan pasca Pilkada Serentak 2024.(foto: afrzial/halloriau.com)Pilkada Serentak 2024 Usai, Kanit Intel Imbau Masyarakat Simpang Kanan Tetap Jaga Kamtibmas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved