www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Selama Masa Tenang, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Semua Pihak Menjaga Ketertiban
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tarif Paspor Naik Mulai 17 Desember, Animo Masyarakat Pekanbaru Melonjak Hingga 15 Persen
Jumat, 08 November 2024 - 16:30:38 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Hubertus Hence (foto/ist)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Hubertus Hence (foto/ist)

Baca juga:

PEKANBARU – Jelang akhir tahun 2024, pemerintah resmi menaikkan tarif pengurusan paspor, yang akan diberlakukan mulai 17 Desember. Kenaikan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang tarif penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Hubertus Hence, mengungkapkan rincian tarif baru paspor yang akan diterapkan. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku lima tahun, tarifnya kini Rp350.000, sementara paspor biasa yang berlaku 10 tahun sebesar Rp650.000. Paspor elektronik lima tahun dikenakan biaya Rp650.000, dan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun tarifnya mencapai Rp950.000.

“Kenaikan ini sudah disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini,” ujar Hubertus, Selasa (5/11/2024).

Tidak hanya soal tarif, animo masyarakat dalam mengurus paspor juga meningkat signifikan menjelang akhir tahun ini. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat lonjakan pemohon hingga 10-15 persen dibandingkan hari-hari biasa. Biasanya, kuota harian kantor tersebut berkisar 250-300 pemohon, namun kini mencapai hingga 350 pemohon per hari.

“Meningkatnya jumlah pemohon ini didominasi oleh mereka yang hendak bepergian ke negara tetangga dan melaksanakan ibadah umrah,” tambah Hubertus.

Inovasi Layanan Pengiriman Paspor ke Alamat Pemohon
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, pihak Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kini bekerja sama dengan kantor pos untuk pengiriman paspor langsung ke alamat pemohon. Hal ini memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai.

“Setelah proses foto paspor, pemohon dapat memilih opsi pengiriman paspor ke alamat tujuan. Di dalam Kota Pekanbaru, biaya pengiriman hanya Rp15.000, sementara untuk wilayah Riau di luar Pekanbaru, tarifnya Rp40.000,” jelas Hubertus.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus dokumen perjalanan mereka tanpa perlu antre lama di kantor imigrasi. (rilis)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam rapat Pilkada 2024 (foto/yendra)Selama Masa Tenang, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Semua Pihak Menjaga Ketertiban
Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri bantu digitalisasi Kampung Pangkalan Makmur (foto/ist)Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri Dorong Kampung Pangkalan Makmur Menuju Era Digital
Disdukcapil Pekanbaru memastikan layanan rekam data dan cetak e-KTP tetap buka (foto/tribunpku)Disdukcapil Pekanbaru Buka Rekam e-KTP Khusus Warga Usia 17 Tahun Saat Hari Pencoblosan
Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dukung Paslon Bermarwah di Pilgub Riau (foto/Sc IG)Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra kritik keras kinerja Bawaslu Bengkalis (foto/ist)HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
  Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan ajak masyarakat Bagan Nibung ciptakan Kamtibmas (foto/afrizal)Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Bagan Nibung Ciptakan Kamtibmas
Sungai Batang Lampasi di Limapuluh Kota, Sumbar meluap (foto/ist)Banjir Bandang Terjang Limapuluh Kota: Sepasang Suami Istri Jadi Korban, Satu Tewas
Ilustrasi masa tenang Pilkada Riau sebelum hari pencoblosan (foto/int)Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi jalanan di Kota Pekanbaru rawan banjir sehabis hujan lebat (foto/int)Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved