www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masih Ada Penghapusan Denda PBB-P2, Pemko Pekanbaru Ajak Warga Lunasi Tunggakan Pajak
Selasa, 05 November 2024 - 15:02:45 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajak warga untuk memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku hingga akhir tahun ini.

Program ini diinisiasi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, sebagai bentuk keringanan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak hingga batas akhir 30 September 2024.

"Program penghapusan denda PBB-P2 ini akan berlangsung dari 1 November hingga 31 Desember 2024," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan M.Si, Selasa (5/11/2024).

Langkah ini diambil untuk memudahkan warga dalam melunasi tunggakan PBB, serta mendorong optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Alek menekankan pentingnya program ini sebagai kesempatan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak tanpa harus menanggung beban denda.

"Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin karena waktu yang terbatas. Pantauan kami menunjukkan, program ini berhasil meningkatkan kesadaran warga untuk melunasi kewajiban PBB mereka," kata Alek.

Tak hanya meringankan beban, penghapusan denda ini juga bertujuan menertibkan administrasi pajak, terutama bagi warga yang telah lama menunggak.

"Program ini menjadi prioritas Bapenda dalam membantu warga mengurus pembayaran PBB, sesuai kewenangan Pemko Pekanbaru," tambahnya.

Menurut Alek, penghapusan denda ini didasari oleh Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 841 Tahun 2024.

"Berapa pun besar tunggakan PBB, warga tidak akan dikenakan denda asalkan pembayaran dilakukan dalam periode 1 November hingga 31 Desember 2024," jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.

Program ini berlaku untuk seluruh tunggakan PBB, baik tahun pajak 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajaknya, tanpa harus mengajukan permohonan khusus untuk mendapat penghapusan denda. Artinya, secara otomatis denda akan terhapus jika pembayaran dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Pemko Pekanbaru berharap, dengan adanya program ini, warga bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban PBB mereka. Sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih reses di Kelurahan Tangkerang Utara (foto/Mimi)Reses dr Meiza di Tangkerang Utara, Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak hingga Sampah
  Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
Suzuki luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition di GJAW 2024 (foto/ist)Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition, Perpaduan Elegan dan Ketangguhan di GJAW 2024
Paslon Pilwako Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati saat debat publik (foto/int)Paslon Muflihun-Ade Siapkan Sistem Satu Dashboard Terintegrasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved