www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ratusan Ormas di Dumai Ikuti Sosialisasi Pertanggungjawaban Dana Hibah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masih Ada Penghapusan Denda PBB-P2, Pemko Pekanbaru Ajak Warga Lunasi Tunggakan Pajak
Selasa, 05 November 2024 - 15:02:45 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajak warga untuk memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku hingga akhir tahun ini.

Program ini diinisiasi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, sebagai bentuk keringanan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak hingga batas akhir 30 September 2024.

"Program penghapusan denda PBB-P2 ini akan berlangsung dari 1 November hingga 31 Desember 2024," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan M.Si, Selasa (5/11/2024).

Langkah ini diambil untuk memudahkan warga dalam melunasi tunggakan PBB, serta mendorong optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Alek menekankan pentingnya program ini sebagai kesempatan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak tanpa harus menanggung beban denda.

"Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin karena waktu yang terbatas. Pantauan kami menunjukkan, program ini berhasil meningkatkan kesadaran warga untuk melunasi kewajiban PBB mereka," kata Alek.

Tak hanya meringankan beban, penghapusan denda ini juga bertujuan menertibkan administrasi pajak, terutama bagi warga yang telah lama menunggak.

"Program ini menjadi prioritas Bapenda dalam membantu warga mengurus pembayaran PBB, sesuai kewenangan Pemko Pekanbaru," tambahnya.

Menurut Alek, penghapusan denda ini didasari oleh Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 841 Tahun 2024.

"Berapa pun besar tunggakan PBB, warga tidak akan dikenakan denda asalkan pembayaran dilakukan dalam periode 1 November hingga 31 Desember 2024," jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.

Program ini berlaku untuk seluruh tunggakan PBB, baik tahun pajak 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajaknya, tanpa harus mengajukan permohonan khusus untuk mendapat penghapusan denda. Artinya, secara otomatis denda akan terhapus jika pembayaran dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Pemko Pekanbaru berharap, dengan adanya program ini, warga bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban PBB mereka. Sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan Ormas di Dumai ikuti sosialisasi pertanggungjawaban dana hibah 2024 dan 2025 (foto/bambang)Ratusan Ormas di Dumai Ikuti Sosialisasi Pertanggungjawaban Dana Hibah
FWL audiensi bersama Fraksi Nurani Bangsa DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Fraksi Nurani Bangsa DPRD Pekanbaru Ajak Wartawan Bersinergi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Muhammad Rizki Rinaldi SE (foto/Mimi)Pemko Diminta Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan M.Si (foto/int)Masih Ada Penghapusan Denda PBB-P2, Pemko Pekanbaru Ajak Warga Lunasi Tunggakan Pajak
Bayi gajah lahir di TWA Buluh Cina.(foto: mcr)Kelahiran Bayi Gajah Sumatera di Riau, Tanda Sukses Konservasi di TWA Buluh Cina
  Ilustrasi Karhutla di Riau masih nihil (foto/int)BMKG: Sore Ini Riau Masih Nihil Karhutla
Anggota DPR RI, Dr Syahrul Aidi Maazat salurkan dana aspirasi untuk perbaikan sekolah di Inhil (foto/ist)Rp46,5 M Dana Aspirasi Syahrul Aidi Disalurkan untuk Perbaikan Sekolah di Inhil
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH (foto/int)2 Ribu Lebih Siswa Dilibatkan Launching Program Makan Bergizi Gratis
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Lindawati (foto/Mimi)DPRD Pekanbaru Minta Study Tour Sekolah Dihapus, Lindawati: Banyak Orang Tua Ngeluh
Mohd Rizki Nur Asri SH MH saat menerima hadiah di ajang Pemilihan Putera Puteri Kebudayaan Indonesia 2024.(foto: yendra)Perwakilan Inhil Raih Prestasi Gemilang di Ajang Putera Puteri Kebudayaan Indonesia 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved