www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bahas Konflik Lahan dan Investasi Hijau
APHI Riau dan Polda Riau Gelar Diskusi Penegakan Hukum di Kawasan Hutan
Senin, 04 November 2024 - 21:57:39 WIB

PEKANBARU - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Riau bersama Polda Riau mengadakan diskusi mengenai penegakan hukum di kawasan hutan Provinsi Riau, Senin (4/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk mencari solusi atas maraknya aktivitas ilegal serta tumpang tindih penguasaan lahan yang kerap kali mengancam keberlanjutan hutan di wilayah tersebut.

Diskusi ini dihadiri 78 peserta yang merupakan pemilik Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) dari 12 kabupaten/kota di Riau. Sejumlah pejabat dan praktisi hukum, termasuk Iptu Ali Sahbana Munthe, SH, MH dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, diundang untuk berbagi wawasan.

Dalam paparannya, Ali menjelaskan berbagai bentuk kegiatan ilegal di kawasan hutan, mulai dari pembukaan lahan untuk perkebunan tanpa izin yang dilakukan oleh korporasi hingga aktivitas individual yang berpotensi merusak lingkungan.

Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, menjelaskan bahwa konflik lahan di kawasan hutan Riau sering kali terjadi akibat tumpang tindih penguasaan lahan antara masyarakat dan perusahaan kehutanan. Beberapa pihak mengklaim memiliki legalitas atas lahan tersebut, namun banyak pula yang beroperasi tanpa izin.

"Penegakan hukum di kawasan hutan adalah langkah penting untuk memastikan agar lahan yang dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, apalagi Riau memiliki hutan seluas 5,4 juta hektar sesuai SK Menteri LHK,” ujarnya.

Muller juga mengungkapkan data terkait izin PBPH di Provinsi Riau. Saat ini, APHI Riau memiliki 50 anggota perusahaan yang mengelola 1,7 juta hektar hutan produksi, dengan rincian 44 perusahaan di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), 5 perusahaan restorasi ekosistem, dan 1 perusahaan pengelola hutan alam.

Dari luas izin yang dikelola perusahaan tersebut, sebanyak 30 persen ditetapkan sebagai kawasan lindung, sementara 60 persen diperuntukkan bagi tanaman industri.

Namun, tantangan di lapangan tidak sedikit. Muller menjelaskan bahwa sekitar 285 ribu hektar lahan hutan tanaman yang termasuk dalam konsesi perusahaan kini diduduki pihak ketiga sehingga tidak bisa dikelola secara produktif.

Ia berharap adanya jaminan keamanan investasi dari pemerintah bagi para pengusaha yang telah memenuhi persyaratan izin PBPH.

"Kami berharap dengan adanya diskusi ini, penegakan hukum dalam kawasan konsesi PBPH dapat berjalan dengan baik, sehingga pemegang izin bisa lebih optimal dalam mengelola lahan mereka secara lestari," jelas Muller.

Acara diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan membantu mengurangi konflik lahan, memastikan kepatuhan hukum, serta mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Pabrikan motor tetap optimis di 2025.(ilustrasi/int)Pajak Kendaraan Tahun 2025 Naik, Pabrikan Motor di Tanah Air Masih Optimis
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved