www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sebulan Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 22,3 Kg Sabu, 15 Orang Ditangkap
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Mardani H Maming
Jumat, 01 November 2024 - 18:54:33 WIB
Ketua Umum BPC HIPMI Batam M Yasir Abdillah (foto/ist)
Ketua Umum BPC HIPMI Batam M Yasir Abdillah (foto/ist)

Baca juga:

PEKANBARU - Kasus gratifikasi yang menyeret mantan Ketua BPP HIPMI Mardani H Maming kian jadi sorotan saat ini. Banyak pihak yang menilai penetapan hukum terhadap Maming mengandung kekeliruan.

Diketahui Maming terseret kasus saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Ia diputus bersalah atas dugaan suap terkait izin usaha pertambangan.

Penegakan hukum ke Mardani menjadi sorotan karena putusan hakim yang dinilai cenderung presumption of corruption atau praduga korupsi yang berlebihan

Ketua Umum BPC HIPMI Batam M Yasir Abdillah turut menyayangkan keputusan hakim terhadap perkara Maming dan mempertanyakan keadilan untuk Maming.

"Dengan pemerintahan dan Kabinet Baru Indonesia 2024-2029, semoga penegakan hukum dapat berjalan lebih baik sehingga tidak ada lagi ketidakadilan atau kasus serupa yang menimpa generasi muda," ucap Yasir Abdillah, Jumat (1/11/2024).

Yasir berpendapat, sebagai seorang pengusaha, Mardani H Maming merupakan contoh bagi generasi selanjutnya, sosoknya kerap memotivasi pengusaha muda lain untuk berkarya.

Namun, Yasir menilai kasus gratifikasi yang menjeratnya saat menjadi Bupati Tanah Bumbu, cukup membuat banyak pengusaha muda terpukul, bahkan berdampak pada investor yang hendak menjajaki investasi di Indonesia. 

"Selain itu, banyak guru besar hukum yang juga menilai ada kekeliruan oleh penegak hukum dalam kasus ini, sehingga memunculkan sejumlah desakan dari para pakar dan akademisi untuk pembebasan Maming," bebernya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM. Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK, menyampaikan bahwa terdapat delapan kekeliruan serius dalam penanganan perkara Mardani H Maming.

Ia menegaskan bahwa tuntutan dan putusan pemidanaan tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih didasarkan pada imajinasi penegak hukum.

"Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius," tegas Prof Romli. (rilis)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan gelar Konpers tersangka narkoba (foto/Ayendra)Sebulan Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 22,3 Kg Sabu, 15 Orang Ditangkap
Petisi pembebasan Mardani H Maming semakin ramai ditandatangani10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr. Gulat ME Manurung (tengah) dalam acara sawit goes to campus di Unilak (foto/ist)Ketum Apkasindo Bangun Kesadaran Mahasiswa, Pentingnya Sawit Sebagai Lokomotif Ekonomi Indonesia
Dibantu Sukiman, PDIP yakin PDI Perjuangan makin yakin Anton-Syafaruddin Poti menang Pilkada Rohul 2024 (foto/int)Sukiman Turun Gunung Dukung Anton-Poti, PDIP Makin Yakin Menang Pilkada Rohul
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tanggapi tudingan dirinya tak netral di Pilkada 2024 (foto/int)Dituding Tak Netral, Pj Wako: Silakan Lapor, Jika Saya Politik Praktis
  Tengku Azwendi Fajri SE MM (kanan) usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Kembali Duduki Pimpinan DPRD, TAF Siap Berkolaborasi Bangun Pekanbaru
Polisi amankan Kapal Motor (KM) Nur Sakila bawa sembako ilegal di Perairan Bekawan, Inhil (foto/int)Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Sembako Ilegal Senilai Rp 250 Juta di Inhil
Ketua Umum BPC HIPMI Batam M Yasir Abdillah (foto/ist)HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Mardani H Maming
Pj Gubri, Rahman Hadi minta pusat tetap dukung perbaikan infrastruktur jalan di Riau (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemerataan Perbaikan Jalan
Ilustrasi keterlambatan insentif Ketua RT/RW di Pekanbaru didesak agar cair segera (foto/int)2 Bulan Insentif RT/RW di Pekanbaru Kembali Nunggak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved