PEKANBARU - Pemprov Riau dalam waktu dekat akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat menyatakan, penetapan ini dijadwalkan selesai sebelum akhir November 2024.
"Penetapan UMP dan UMK akan dilakukan paling lambat pada tanggal 21 November dan 30 November 2024 mendatang," jelas Boby dilansir mcr, Kamis (31/10/2024).
"Proses ini sudah melalui berbagai kajian dan melibatkan banyak pihak, termasuk Dewan Pengupahan," sambungnya.
Penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dipastikan akan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan kondisi ekonomi daerah.
Menurut Boby, keputusan ini dapat berdampak signifikan bagi kesejahteraan ribuan pekerja di Riau.
"Penetapan UMP dan UMK ini sangat penting karena akan berdampak pada kesejahteraan ribuan pekerja di Riau," ujarnya.
Boby menjelaskan, penetapan UMP melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pembahasan di Dewan Pengupahan.
Hasil dari proses tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan keputusan akhir.
"Kami berharap proses penetapan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak," tutur Boby.
Penetapan yang diharapkan selesai tepat waktu ini diharapkan memberikan kejelasan bagi pekerja dan pengusaha terkait standar minimum gaji di Riau.
Menjelang pengumuman UMP, Pemprov Riau telah melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin muncul.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti serikat pekerja dan pengusaha.
Hal ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran terhadap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebagai dampak kenaikan UMP.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait pentingnya menjaga stabilitas hubungan industrial," tambah Boby.
Langkah ini, menurutnya, krusial untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif di tengah meningkatnya kebutuhan untuk menyeimbangkan hak pekerja dan keberlangsungan usaha.
Pemprov Riau berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik, kenaikan UMP tidak akan menimbulkan gejolak yang mengganggu stabilitas dunia kerja.
"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha dan pekerja di Riau," pungkas Boby.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)