www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rayakan HUT Perak, Astindo Riau Walking Tour ke Wisata Buluh Cina
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pj Gubri dan Kajati Riau Teken Nota Kesepahaman Bantuan Hukum
Kamis, 26 September 2024 - 13:47:39 WIB

PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit ini, turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Rahman Hadi menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terkait tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau, guna meminimalisir penyimpangan administrasi.

“Kesepakatan ini sangat penting dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pendampingan hukum bagi OPD, khususnya dalam proses pembelaan di pengadilan,” ujarnya.

Menurut Pj Gubri, kerja sama tersebut bukanlah hal baru, melainkan keberlanjutan dari kesepakatan yang telah terjalin beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan, pemberdayaan, hingga pelayanan, selalu berhadapan dengan aturan dan regulasi yang ketat. Maka itu, dukungan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum negara sangat diperlukan.

“Untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, regulasi telah ada. Namun dalam pelaksanaannya, kejaksaan akan mendampingi mulai dari perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pertanggungjawaban akhir dari setiap kegiatan,” tegas Rahman Hadi.

Sementara itu, Kajati Riau, Akmal Abbas, menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan penegakan hukum secara maksimal bagi Pemprov Riau. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga potensi penyimpangan dapat dihindari.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta layanan hukum lainnya demi kelancaran tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pendampingan ini akan dilakukan sejak awal, agar segala bentuk penyimpangan hukum dapat dicegah,” kata Akmal Abbas dikutip dari MC.Riau.go.id.

Kolaborasi antara Pemprov Riau dan Kejati diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Dengan demikian, pemerintah provinsi bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan transparan, tanpa adanya kekhawatiran terhadap penyimpangan hukum.

Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang produktif antara instansi pemerintah dan lembaga hukum, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Astindo Riau gelar Walking Tour HUT ke-25 di Wisata Buluh Cina, Kampar (foto/ist)Rayakan HUT Perak, Astindo Riau Walking Tour ke Wisata Buluh Cina
Ilustrasi masa tenang Pilkada Riau 2024 tinggal menghitung hari (foto/int)24 November Masa Tenang: Peserta Pilkada di Riau Dilarang Kampanye
Ketua Bappilu DPW NasDem Riau, Dedi Harianto Lubis dalam acara Rapimnas di Jakarta (foto/ist)HUT ke-13, NasDem Adakan Apel Siaga dan Rapimnas Bertema “Sinergi Membangun Bangsa”
BRK Syariah bersama BKD Riau sosialisasi dan pensiun ke ASN di Tembilahan (foto/ist)Ratusan ASN Tembilahan Ikuti Sosialisasi Dana Pensiun BRK Syariah
10 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang (foto/int)Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 92, Lintas Arah Jakarta Ditutup Sementara
  Penyerahan beasiswa mahasiswa oleh jajaran manajemen RAPP didampingi Kepala Biro Kesra Pemprov Riau Imron Rosyadi MT (foto/ist)Beasiswa RAPP Jadi Penyokong Semangat Wujudkan Impian Mahasiswa di 5 Kabupaten Operasional
CSR Babada gelar penyuluhan dan cek kesehatan gratis di Siak (foto/ist)Peringati Hari Kesehatan Nasional 2024, Babada Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Riau
Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Zuliana Rahman Hadi saat kunjungan ke SMKN 3 Pekanbaru (foto/Yuni)Pemprov Libatkan Siswa Tata Boga dalam Program Makan Bergizi SMKN 3 Pekanbaru
Sukarmis, mantan Bupati Kuansing dua periode jadi terdakwa kasus dugaan korupsi hotel di Kuansing (foto/int)Besok, Hakim Putuskan Nasib Eks Bupati Sukarmis Kasus Korupsi Hotel Kuansing
UIR jadi rujukan anggota DPD RI perwakilan Riau, Abdul Hamid diskusi pengawasan UU Pertambangan (foto/ist)UIR Jadi Rujukan Anggota DPD RI Diskusi Pengawasan UU Pertambangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved