www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pj Gubri dan Kajati Riau Teken Nota Kesepahaman Bantuan Hukum
Kamis, 26 September 2024 - 13:47:39 WIB

PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit ini, turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Rahman Hadi menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terkait tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau, guna meminimalisir penyimpangan administrasi.

“Kesepakatan ini sangat penting dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pendampingan hukum bagi OPD, khususnya dalam proses pembelaan di pengadilan,” ujarnya.

Menurut Pj Gubri, kerja sama tersebut bukanlah hal baru, melainkan keberlanjutan dari kesepakatan yang telah terjalin beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan, pemberdayaan, hingga pelayanan, selalu berhadapan dengan aturan dan regulasi yang ketat. Maka itu, dukungan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum negara sangat diperlukan.

“Untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, regulasi telah ada. Namun dalam pelaksanaannya, kejaksaan akan mendampingi mulai dari perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pertanggungjawaban akhir dari setiap kegiatan,” tegas Rahman Hadi.

Sementara itu, Kajati Riau, Akmal Abbas, menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan penegakan hukum secara maksimal bagi Pemprov Riau. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga potensi penyimpangan dapat dihindari.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta layanan hukum lainnya demi kelancaran tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pendampingan ini akan dilakukan sejak awal, agar segala bentuk penyimpangan hukum dapat dicegah,” kata Akmal Abbas dikutip dari MC.Riau.go.id.

Kolaborasi antara Pemprov Riau dan Kejati diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Dengan demikian, pemerintah provinsi bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan transparan, tanpa adanya kekhawatiran terhadap penyimpangan hukum.

Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang produktif antara instansi pemerintah dan lembaga hukum, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua MK, Suhartoyo umumkan sidang perdana sengketa Pilkada pada 8 Januari (foto/detik)Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Kebakaran hebat melanda sebuah kilang kayu dan solar di Jalan Kesehatan, Kecamatan Tenayan Raya (foto/ist)Kilang Kayu dan Solar di Pekanbaru Ludes Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan Pemadaman
Ilustrasi wabah berbagai penyakit hewan ternak menyerang wilayah Riau selama tahun 2024 (foto/int)Penyakit Hewan Meningkat di Riau Sepanjang 2024, Kampar Wilayah Terparah
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)Kecelakaan Maut Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, DPRD Geram THM Buka Sampai Pagi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, IrmansyahFenomena Tunda Bayar di Kepulauan Meranti : Tagihan Rp 45 Miliar, Tapi Uang Masuk ke Kas Daerah Hanya Rp 1.000
  Tabrakan maut di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru menewaskan satu keluarga (foto/ist)Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Tuntut Hukuman Berat untuk Pelaku
Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai kembali amblas (foto/Sc InfoKampar)Buka-Tutup Lagi, Lintas Riau-Sumbar Km 106 Tanjung Alai yang Amblas Belum Ada Perbaikan
Suasana di Telaga Air Merah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokalTelaga Air Merah Disulap dari Waduk PDAM Menjadi Destinasi Wisata Favorit, Dikunjungi 7.000 Orang Saat Libur Nataru
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP (foto/Mimi)Marak Perilaku Menyimpang Remaja, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Aturan Hotel dan THM Diperketat
Bantuan berupa uang tunai diserahkan Abdul Wahid melalui Sekretaris DPC PKB Inhil (foto/Ayendra)Gubernur Riau Terpilih Kirim Bantuan Korban Banjir di Inhil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved