Fatullah Desak Bupati Pelalawan Tuntaskan Pembayaran Pengadaan Sapi Rp880 Juta
Jumat, 09 Agustus 2024 - 10:53:48 WIB
PEKANBARU - Merasa dirugikan, Sub Kontraktor Pelaksana Proyek Pengadaan Sapi Pemkab Pelalawan, Fatullah berharap, agar Bupati Pelalawan, Zukri turun tangan dan memediasi antara kontraktor dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan yang tak kunjung membayarkan sisa pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua sebesar Rp880 juta.
Dimana pada tahun 2021 lalu, CV Bunga Tanjung dinobatkan sebagai pemenang tender proyek pengadaan sapi Pemkab Pelalawan di bawah Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan. Dimana, pengadaan sapi tersebut dibagi ke dalam dua gelombang dengan jumlah kontrak senilai Rp1,8 miliar.
Gelombang pertama, pengadaan sapi berjumlah sebanyak 103 ekor dengan nilai kontrak Rp1 miliar dan telah dibayarkan kepada pihak kontraktor pelaksana. Sedangkan gelombang kedua, pengadaan sapi berjumlah sebanyak 93 ekor dengan nilai kontrak sebesar Rp880 juta.
Namun sayangnya, pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua terkendala karena alasan tidak tersedianya uang kas Pemkab Pelalawan.
Masalah tersebut akhirnya diselesaikan, dengan diajukannya anggaran pada APBD Perubahan tahun 2022 lalu oleh DPRD Pelalawan.
Sub Kontraktor Pelaksana Proyek Pengadaan Sapi Pemkab Pelalawan, Fathullah menyebutkan, sebagai seorang pengusaha sapi yang menjadi rekanan CV Bunga Tanjung telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan isi kontrak kerjasama.
Namun hingga kini, dirinya justru tidak menerima sisa pembayaran sebesar Rp880 juta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan.
"Pengadaan sapi dan pembayaran gelombang pertama pada pertengahan tahun 2021 lalu berjalan aman dan lancar. Namun sayangnya, pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua justru mandek alias tidak kunjung dibayarkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan. Padahal, sudah dianggarkan DPRD Pelalawan namun tetap tak kunjung dibayarkan mereka," ungkap Fatullah di Pekanbaru, Jumat (9/8/2024).
Menurut Fatullah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan membuat sejumlah alasan yang dinilai tidak masuk akal dan mengada-ngada.
"Alasannya, sapi mati dan sakit. Padahal sapi sakit itu setelah 2 bulan diserahterimakan kepada pihak Dinas. Nah ini kan lucu, masak kami yang bertanggungjawab, kan mereka sendiri yang melakukan seleksi atau pemilihannya kemarin," tuturnya.
"Sapi yang sama juga ada saya rawat di kandang, justru berkembang biak. Kalau memang mati, mana bangkainya, mana bukti dan fotonya. Saya minta, Bapak Bupati Zukri bisa memediasikan kasus ini agar tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan. Kami sudah menjalankan tugas kami, sekarang kami tuntut hak pembayaran kami, itu saja," tegasnya.
Fatullah juga memberi peringatan keras, akan membawa kasus ini ke meja hijau jika tidak tak kunjung mendapatkan respon dari Bupati Pelalawan.
Pasalnya, proyek tersebut sedang menjalani tahap persidangan karena adanya dugaan pemalsuan data kematian sapi oleh PPTK Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan berinisial YP.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :