PEKANBARU – Menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ribuan tenaga honorer dilanda kecemasan terkait wacana tes yang akan diterapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 akan meliputi dua tahap, yaitu administrasi dan kompetensi.
Tes kompetensi yang diadakan meliputi empat bidang: teknis, manajerial, sosio-kultural, dan wawancara, yang akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tes PPPK 2024 untuk semua honorer ini bikin semua galau. Kasihan honorer yang umurnya tua dan masa kerjanya lama," ujar Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, Eko Wibowo pada Sabtu (3/8/2024).
Pria yang akrab disapa Ekowi, mengatakan kegelisahan ini disebabkan keberadaan banyak tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang masih muda dan baru mengabdikan diri selama satu atau dua tahun, sehingga lebih layak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Ini pertandingannya enggak imbang, makanya pemerintah harus memberikan kekhususan kepada honorer tua dan pengabdiannya lama," tegasnya.
Sebagai seorang guru PPPK, Eko menambahkan bahwa jika pemberian afirmasi disamaratakan dengan patokan masa kerja di atas tiga tahun, banyak honorer senior yang tidak akan lulus.
Menurutnya, akan menimbulkan masalah baru yang terus berulang. Eko menyarankan agar honorer senior dengan masa kerja lama diberikan afirmasi poin yang signifikan.
"Usulan kami, masa kerja 15 tahun afirmasinya 500 poin, 10 tahun afirmasinya 350, dan 5 tahun afirmasi 250," jelas Ketua DPD Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau ini.
Eko juga mengimbau agar seluruh honorer, baik guru maupun tenaga kependidikan yang telah mengikuti tes baik P1, P2, P3, P4, P, maupun TL, mendapatkan prioritas dalam seleksi kali ini. Banyak dari mereka telah mengikuti tes PPPK 2023 namun tidak bisa diangkat karena terbatasnya kuota formasi di sekolah mereka.
"Jangan ada lagi honorer yang tidak lulus tes PPPK 2024 dan menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.
Ia pun meminta komitmen dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, untuk mengangkat honorer menjadi PPPK 2024 tanpa harus melalui seleksi kompetensi teknis lagi. Cukup seleksi administrasi saja.
Permintaan ini menggarisbawahi keresahan ribuan tenaga honorer yang merasa diabaikan dan mengharapkan adanya kebijakan yang lebih adil dan memperhatikan masa pengabdian mereka. Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan proses seleksi PPPK 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :