PPPK 2023 Segera Dibagikan, Ekowi Apresiasi Gerak Cepat Pj Gubri
Kamis, 13 Juni 2024 - 11:50:59 WIB
PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengambil langkah cepat dengan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Penyerahan ini akan dilakukan secara langsung oleh SF Hariyanto dengan mengunjungi 12 kabupaten/kota di seluruh Riau.
Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Provinsi Riau 2022, menyampaikan apresiasinya kepada Pj Gubernur Riau atas kepeduliannya terhadap pengembangan sumber daya manusia, khususnya para guru.
"Untuk peningkatan kualitas pendidikan tentu harus bersamaan dengan kesejahteraan guru. Ini menandakan kepala daerah peduli terhadap kondisi guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK di Riau," ujar Eko, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PGRI Riau.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Riau membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK, yang terdiri dari 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.
Setelah melalui proses seleksi yang panjang, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memberikan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk 2.578 pelamar. Namun, 23 peserta lainnya masih belum menerima Pertek dari BKN.
Penyerahan SK yang sempat tertunda ini disebabkan oleh temuan peserta yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Riau. Temuan ini termasuk pelamar PPPK guru yang tidak memiliki surat rohani atau kejiwaan, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan unit kerja penempatan, atau tidak memenuhi persyaratan lainnya.
Untuk mengatasi hal ini, pihak pemerintah tetap memperjuangkan nasib 23 peserta yang lulus namun belum mendapatkan Pertek BKN dengan menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pj Gubernur Riau dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar di provinsi tersebut.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera melaksanakan tugasnya dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan di Riau. (Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :