www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Kapolsek Simpang Kanan Pimpin Langsung Penjemputan Logistik Pilkada di KPU Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kenaikan UKT Batal Tapi Iuran Institusi Masih Ada, BEM Unri Belum Puas
Selasa, 28 Mei 2024 - 13:09:37 WIB

PEKANBARU - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai dipanggil Presiden Joko Widodo, Senin (27/5/2024) kemarin.

"Kami sudah menemui sejumlah rektor perguruan tinggi. Kami memutuskan membatalkan seluruh kenaikan UKT tahun ini. Dan kami akan mengevaluasi perguruan tinggi satu per satu kenaikan UKT tapi untuk di tahun berikutnya," kata Nadiem seperti dikutip dari detik.com

Menanggapi itu Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau (Unri) Muhammad Ravi mengaku berterima kasih atas solidaritas mahasiswa yang mendorong keputusan tersebut.

"Sejauh ini alhamdulillah usaha kawan-kawan untuk mengembalikan angka UKT lumayan berbuahkan hasil," kata dia, Selasa (28/5/2024) pagi.

Namun, lanjut Ravi, meskipun biaya UKT telah dikembalikan ke nominal semula bukan berarti kekhawatiran mereka telah usai sebab Permendikbud yang mengatur tentang Iuran Pengembangan Institusi (IPI) masih ada.

Diketahui, jumlah IPI di beberapa kampus cukup fantastis sebab di dalam Permendikbud diatur tarif IPI ditetapkan dengan nominal tertentu maksimal 4 kali besaran UKT.

"Yang dicabut cuma kenaikan UKT-nya, IPI dan Permendikbud-nya masih ada, masih berpotensi jadi permasalahan di kemudian hari. Maka masih terus kami kawal realisasi di lapangan," ujar Ravi.

Untuk diketahui, IPI merupakan penerimaan dana masyarakat untuk Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) dan penerimaan negara bukan pajak untuk PTN selain PTN-BH.

Hal itu diatur dalam aturan terbaru Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Pada pasal 27 ayat 1 bab V dalam aturan tersebut disebutkan IPI dapat dikenakan pada mahasiswa program diploma dan sarjana yang diterima melalui seleksi mandiri oleh PTN, jalur kelas internasional dan jalur kerja sama.

Penentuan tarif IPI ditentukan paling sedikit berdasarkan besaran biaya kuliah tunggal setiap prodi dengan nominal tertentu maksimal 4 kali.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolsek Simpang Kanan Pimpin Langsung Penjemputan Logistik Pilkada di KPU Rohil
Penyerahan beasiswa untuk pelajar TNI/Polri dari Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Bandara SSK II Salurkan Bantuan Beasiswa untuk 41 Mahasiswa TNI/Polri
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya bersama Forkopimda Riau lakukan pemusnahan barang ilegal (foto/riki)Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau: Ada iPhone, Kain Bekas Hingga Rokok
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
  Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.(foto: ultra/halloriau.com)Usai Cuti Kampanye, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kembali Bertugas
Kegiatan perayaan Malam 100 Cinta yang ditaja Smartfren.(foto: istimewa)Malam 100 Cinta: Perayaan Musik dan Budaya dari Smartfren untuk Indonesia
Manajer PT MUP-Pabrik Penarikan saat menerima Zero Accident Award dari PJ Gubernur Riau Rahman Hadi.(foto: istimewa)Dua Pabrik Kelapa Sawit PT MUP Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024
APRIL dan APR melalui CD kembali menggelar pelatihan batik kepada kelompok batik binaan yang dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin-Kamis (18-21/11/2024).(foto: istimewa)Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Batik: Upaya Berkelanjutan APRIL-APR
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved