PEKANBARU - Disnakertrans Riau mencatat jumlah pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriyah mencapai 57 laporan.
Posko pengaduan yang dibuka Disnakertrans Riau menjadi saksi atas tingginya antusiasme masyarakat untuk melaporkan masalah ini.
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengungkapkan bahwa dari total 57 pengaduan tersebut, sebanyak 45 diantaranya berkaitan langsung dengan pembayaran THR, sementara 15 laporan lainnya bersifat konsultasi.
Boby menekankan, pihaknya serius dalam menangani setiap pengaduan yang masuk.
"Progres penanganan kasus pengaduan THR, 28 laporan telah kami selesaikan. Artinya, 70 persen dari laporan itu sudah kami tuntaskan," ungkap Boby dilansir mcr, Jumat (26/4/2024).
Boby juga menjelaskan bahwa dari sisa laporan yang masih dalam proses, 17 di antaranya masih memerlukan penyelesaian.
Sebanyak sembilan laporan menunggu bukti dukung, sementara delapan laporan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.
Tim Pengawas Disnakertrans Riau turut andil dalam proses penyelesaian laporan dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan terkait.
Hasilnya, cukup memuaskan baik bagi pihak perusahaan maupun para pekerja.
Meskipun demikian, pihak Disnakertrans Riau tetap berkomitmen untuk menyelesaikan laporan yang masih dalam proses dengan segera.
Boby menambahkan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah pengaduan.
Pada tahun 2023, tercatat hanya 25 laporan yang masuk, sementara pada tahun 2024, jumlahnya meningkat menjadi 57 pengaduan.
"Ini juga terjadi karena tahun ini sarana penyampaian pengaduan juga semakin banyak melalui berbagai kanal, baik online maupun offline," pungkasnya.
Tingginya jumlah pengaduan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan keterbukaan dari pihak Disnakertrans Riau dalam menangani masalah pembayaran THR bagi para pekerja di Riau.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :