Pj Gubernur Riau Tegaskan ASN Tambah Libur Lebaran Terancam Kena Sanksi
Selasa, 16 April 2024 - 11:58:30 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memperingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau untuk mengumpulkan nama-nama Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang absen pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
SF Hariyanto menegaskan bahwa jika tidak ada alasan yang meyakinkan, seperti sakit atau keadaan darurat, para ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peringatan ini disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto saat memimpin Apel Pagi bersama serta acara halalbihalal di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (16/4/2024) pagi.
"Hari ini adalah hari pertama kita kembali bertugas setelah cuti Lebaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang hadir untuk mengikuti Apel Pagi bersama dan halal bihalal," kata SF Hariyanto.
Lebih lanjut, SF Hariyanto meminta para kepala OPD untuk segera menyampaikan daftar nama ASN yang absen kepada Inspektorat guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jika tidak terdapat alasan yang memadai, kita akan memberlakukan sanksi. Kita sudah memberikan waktu libur yang cukup panjang, tidak ada alasan tambahan untuk absen," tegasnya.
Mengingat tantangan yang dihadapi ke depan, Pj Gubernur Riau mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menjaga solidaritas dan kerjasama agar tujuan bersama dapat tercapai dengan baik.
"Apabila ada masalah, selesaikanlah pada tingkat yang sesuai. Namun, jika tidak memungkinkan, mari kita selesaikan bersama-sama dengan pimpinan untuk menyelesaikan segala permasalahan," tambahnya seperti dikutip MC.riau.go.id. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :