Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
Jumat, 29 Maret 2024 - 07:46:50 WIB
PEKANBARU - Pemprov Riau sedang memproses nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun.
Hal itu dilakukan setelah Pemprov Riau menerima surat dari Kementerian Dalam Nengeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabar esolon II di lingkungan pemerintah daerah Riau.
Surat permintaan usulan Pj Walikota Pekanbaru itu tertanggal 25 Maret 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Walikota Pekanbaru.
Karena, masa tugas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.
Pj Gubri mengatakan, saat ini sedang memproses usulan nama-namanya seusai arutan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Surat dari Kemendagri sudah kita terima. Usulan nama-namanya sedang diproses," kata SF Hariyanto, Kamis (28/03/2024).
Sebagai informasi masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun terhitung pada 23 Mei 2024 mendatang akan berakhir.
Muflihun terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Sesuai aturan, masa tugas Muflihun tidak bisa lagi diperpanjang maupun diusulkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Saat ditanya siapa saja tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau yang akan diusulkan sebagai Pj Wako Pekanbaru, SF Hariyanto belum bersedia memberikan bocoran.
"Belum, masih kita proses. Kalau sudah ada nanti kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," katanya, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :