www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti TPU yang Telah Inkracht
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPPK Dukung SE Pj Gubernur Riau Terkait Perusahaan Tak Boleh Cicil THR
Senin, 25 Maret 2024 - 10:59:36 WIB

PEKANBARU - Pj Gubernur Riau menerbitkan surat edaran terkait pemberian THR keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh. Perusahaan harus bayar penuh THR, tidak boleh dicicil.

Imbauan Pj Gubri tersebut didukung penuh Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo. Pria yang akrab disapa Ekowi surat edaran itu sudah tepat.

"Saya sangat mendukung kebijakan bapak Pj Gubernur Riau terkait THR tepat waktu di bayarkan nantinya 10 Hari sebelum Idulfitri," ujar Ekowi, Senin (25/3/2024).

"Sehingga kami guru PPPK bisa membeli kebutuhan Lebaran keluarga.

 Juga TPP agar segera secepatnya dibayarkan yang Februari dan Maret 2024. Karena kami baru cair satu bulan TPP yangg diterima," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh dan pekerja di perusahaan, dengan nomor M/2/HK.04/III/2024 tanggal 15 Maret 2024.


"Ada 7 poin yang dijelaskan dalam SE Pj Gubernur Riau terkait pembayaran THR kepada buruh dan pekerja perusahaan. Salah satunya adalah THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Riau, Bobby Rachmat.

Kemudian disebutkannya THR keagamaan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 1 bulan secara terus menerus atau lebih. Lalu pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Selanjutnya, THR keagamaan harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan atau lebaran.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti TPU yang Telah Inkracht
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepulauan Meranti melaksanakan layanan KetupatPermudah Masyarakat Urus Paspor, Imigrasi Selatpanjang Gelar Layanan Ketupat
Plt Direktur Ormas, Risnandar Mahiwa (kiri) disebut-sebut bakal dilantik jadi Pj Wako Pekanbaru (foto/ist)Lusa, Pj Gubri Lantik Pj Wako Pekanbaru, Nama Risnandar Mahiwa Mencuat
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani kontrak swakelola Program TJSL bersama mitra pelaksana di Pekanbaru (foto/ist)Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
Pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis (foto/Zulkarnain)Ungkap Kasus 3 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Bupati Apresiasi Kapolres Bengkalis
  Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara LubisDPRD Pertanyakan Anggaran Lelang Mobil Dinas yang Tak Dilaporkan, Ada Indikasi Penyelewengan
BPOM Dumai bersama pelaku usaha obat tradisional Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)BPOM Dumai Beri Edukasi Pelaku Usaha Obat Tradisional Bagansiapiapi
Anggota DPRD Pekanbaru, Hamdani.(foto: int)Kritik Biaya UKT, Hamdani: Peningkatan Pendidikan Jadi Alasan, Harusnya Gratis
PGN Saka miliki teknologi digital twin (foto/ist)PGN Saka Miliki Teknologi Data Real Time Guna Monitor Produksi Migas
PPP Rohil tutup pendaftaran calon bupati dan Wabub untuk Pilkada 2024 (foto/Afrizal)PPP Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wabub Rohil, 6 Orang Kembalikan Formulir
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Silaturahmi Tanoto Foundation Riau Bersama Jurnalis
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved