www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pererat Silaturahmi, RAPP Estate Ukui Goro Bersama Masyarakat Desa Kesuma
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dilarang Bawa Nama LAMR
Balas Kubu Marjohan Yusuf, Syahril Abubakar: Pembohongan Publik
Senin, 29 Januari 2024 - 13:27:06 WIB

PEKANBARU - Usai Mahkamah Agung (MA) memenangkan klaim kubu HR Marjohan Yusuf. Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau versi Mubes Dumai, Datuk Tan Seri Syahril Abubakar menyatakan hal ini merupakan pembohongan publik.

Syahril Abubakar menyebutkan putusan pengadilan tersebut belum inkrah. Karena pihaknya belum masuk pada pokok perkara.

"Penyesatan opini. Tindakan pembohongan publik. Putusan itu belum inkrah, berkaitan dengan sengketa, karena kita belum masuk pada pokok perkara," ungkapnya, Senin (29/1/2024).

Dikatakannya, PN Pekanbaru belum bisa menyidang karena yang berhak itu adalah Dewan Kehormatan Adat (DKA).

Lalu pihkanya mengajukan banding keberatan, karena dinilai persoalan peraturan organisasi harus diselesaikan di pengadilan negeri.

"Terus mereka (kubu marjohan yusuf) kasasi ke mahakamah agung, namun itu bukan berarti sudah ditentukan mereka itu menang, saya sudah kalah," jelasnya.

Saat ini pihaknya belum menerima salinan keputusan tersebut dari MA melalui pengadilan negeri.

Jika pun menerima, pastinya keputusan yang diambil adalah perkara tersebut harus disidangkan DKA.

"Kalau memang harus pun disidangkan oleh dewan kehormatan adat, ya tidak masalah, berarti ini konflik belum selesai, jangan dikira sudah selesai. Dan ada masalah hukum dari konflik ini," tuturnya.

Masalah selanjutnya, kata Syahril adalah dalam aturannya tidak dibenarkan lembaga yang berkonflik menerima dana hibah.

Namun selama berkonflik, LAMR kubu Marjohan Yusuf telah mencairkan dana hibah dari Pemprov Riau.

"Kalau tidak salah mereka telah mencairkan Rp11.700.000.000. Ini yang tetap kami persoalkan. Kami sudah laporkan ke polisi," ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, kalau memang pengadilan beranggapan persoalan tersebut harus diselesaikan dengan dewan kehormatan adat, pihaknya akan tempuh.

"Namun kita mau dewan kehormatan adat yang menyidangkan kita itu yang netral, yang tidak berpihak ke mana-mana. Jangan yang sebelumnya. Harusnya sebelumnya bertabayyun, bukan hanya menuduh," sebutnya.

"Yang jelas belum ada yang menang dan kalah pada persoalan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MA memperkuat putusan PN Pekanbaru yang menyatakan tidak bisa menyidang gugatan Syahril Abubakar terhadap Syamsuar, HR Marjohan Yusuf, H Taufik Ikram Jamil, Tarlaili dan Jonnaidi Dasa.

Yang mana pada Juni 2022 lalu, Syahril Abubakar menggugat pihak tersebut karena Syamsuar sebagai Gubernur saat itu mengukuhkan kepengurusan LAMR masa bakti 2022-2027.

Penulis: MG1
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Karyawan RAPP Estate Ukui goro bersama masyarakat bersihkan Kantor Desa Kesuma.(foto: istimewa)Pererat Silaturahmi, RAPP Estate Ukui Goro Bersama Masyarakat Desa Kesuma
Para pemain Manchester City.(foto: detik.com)Manchester City Pesta Gol, Fulham Tertunduk 4-0
Honda Super Cub C125 dengan warna pearl cadet gray.(foto: liputan6.com)Honda Super Cub C125 Kian Menggoda dengan Warna Baru yang Premium
Ilustrasi PPPK Guru 2023 di Riau masih menunggu kepastian penyerahan SK (foto/int)PPPK Guru 2023 Minta Pemprov Riau Bagikan SK Pengangkatan Mei Ini
Pelaku Pungli modus parkir di Jalan Sudirman Pekanbaru diamankan polisi (foto/tribunpku)2 Pelaku Pungli Modus Parkir di Jalan Sudirman Pekanbaru Diciduk Polisi
  Jorge Martin.(foto: detik.com)Jorge Martin Kuasai Sprint Race MotoGP Prancis 2024, Marquez Runner-Up
Ist.APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
Dr Afni Zulkifli.(foto: tribunpekanbaru.com)Daftar di 6 Parpol, Dr Afni Zulkifli Optimis Tatap Pilkada Siak 2024
Ilustrasi KPU Riau belum terima pendaftar calon gubernur dan walikota/bupati jalur independen (foto/antara)Besok Terakhir, Calon Gubernur dan Walikota/Bupati di Riau Jalur Independen Belum Ada yang Daftar
Pria curi besi di bawah Jembatan Sungai Deli ditangkap (foto/int)Residivis Pencurian Besi di Bawah Jembatan Ditangkap Polisi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved