Evaluasi APBD 2024 di Riau Rampung, Pejabat Kuansing Terancam Sanksi
Kamis, 04 Januari 2024 - 22:30:00 WIB
PEKANBARU - Proses evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dari 11 kabupaten/kota di Riau telah berhasil diselesaikan.
Meskipun demikian, terdapat satu kabupaten yang menjadi sorotan karena tidak mengirimkan Rancangan APBD (RAPBD) 2024 untuk dievaluasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE menjelaskan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau, hanya 11 daerah yang telah menyerahkan RAPBD 2024 untuk evaluasi.
"APBD 2024 milik 11 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai kita evaluasi. Hanya satu kabupaten yang tidak menyerahkan RAPBD 2024 yakni Kuansing," ungkap Indra dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (4/1/2024).
Ketidakserahan RAPBD 2024 Kabupaten Kuansing dapat berujung pada sanksi.
Indra menegaskan, pihak yang terlibat dalam proses pengesahan APBD dan terindikasi bersalah dapat dikenai sanksi, yaitu kehilangan hak keuangan selama 6 bulan.
"Sanksinya yakni hak keuangan pejabat yang dinilai salah dalam proses keterlambatan APBD hak keuangannya tidak diberikan dalam kurun waktu 6 bulan," tegasnya.
Sementara itu, APBD 2024 milik Pemprov Riau juga telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Indra menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan perbaikan berdasarkan catatan-catatan yang diberikan Kemendagri. Setelah itu, dilakukan harmonisasi dengan Badan Anggaran di DPRD Riau.
"Saat ini untuk APBD riau 2024 masih dilakukan beberapa perbaikan sesuai catatan Kemendagri. Setelah itu baru dilakukan harmonisasi dengan DPRD. Targetnya dalam pekan ini juga APBD riau 2024 sudah bisa digunakan," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :