Progres Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tetap Berlanjut Meski Ground Breaking Batal
Kamis, 04 Januari 2024 - 14:59:32 WIB
PADANG - Rencana ground breaking jalan layang (Flyover) Sitinjau Lauik yang semula dijadwalkan oleh Presiden Jokowi pada 19 Desember 2023 terpaksa dibatalkan dengan alasan tertentu.
Informasi ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Anggota DPR RI Dapil I Sumbar Andre Rosiade.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pembangunan flyover di tanjakan ekstrem Sitinjau Lauik tetap menjadi prioritas dan perhatian. Terkait pembatalan ground breaking tersebut, Mahyeldi menyebut telah mengirim surat ke Presiden Jokowi dengan keyakinan bahwa progres pembangunan tetap akan berlanjut.
"Insyaallah tetap jalan, progres fly over tetap ada," ungkap Mahyeldi di Istana Gubernur, Selasa (2/1/2024) sore dikutip dari tribunpadang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa saat ini rencana pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik sedang dalam tahap tender Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema KPBU, proyek infrastruktur dapat berjenis solicited atau unsolicited.
"Solicited itu idenya berasal dari pemerintah, kemudian ditawarkan ke investor. Sedangkan unsolicited, keinginan itu datang dari investor, tapi pemerintah daerah tidak boleh menunjuk investor itu," kata Medi.
Pihak PT Hutama Karya sudah menyusun proposal, namun proses tender masih berlangsung. Medi menjelaskan bahwa Feasible Study (FS) atau studi kelayakan dari Hutama Karya akan ditenderkan, dan jika pemenang tender lain, mereka harus mengganti FS yang sudah dibuat Hutama Karya.
Pemprov Sumbar juga telah berkomunikasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT merekomendasikan percepatan pembangunan flyover karena Sitinjau Lauik dianggap sebagai tanjakan paling berbahaya di Indonesia. Jika pembangunan tak dilaksanakan, KNKT bahkan merekomendasikan penutupan jalan Sitinjau Lauik.
Proses ini telah berlangsung sejak 2016, dan presiden setuju dengan pembangunan jalan layang. Menurut Medi, dengan skema KPBU, investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 2,4 triliun lebih, dan Kementerian PUPR akan mengangsur pembayaran, bukan Pemprov Sumbar. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :