Tahun ini Pemprov Riau Komitmen Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Rabu, 03 Januari 2024 - 18:20:01 WIB
PEKANBARU - Pemprov Riau mengukuhkan komitmennya di tahun 2024 dengan melanjutkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Pendampingan hukum ini, yang baru dimulai pada bulan Januari 2024, menunjukkan keseriusan Pemprov Riau dalam memenuhi hak-hak hukum warganya.
"Tahun ini, kami akan gaspol lagi program bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini sesuai dengan atensi dan arahan pak gubernur riau serta pak Sekdaprov riau," ucap Plt Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Yan Dharmadi dilansir mcr, Rabu (3/1/2024).
Pendampingan hukum ini akan melibatkan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang beroperasi di 12 kabupaten/kota di Riau.
Yan menyebut, minggu depan, pihaknya akan memulai pendampingan atau advokasi untuk masyarakat miskin.
"Setelah penandatanganan kontrak, kami minta kepada rekan-rekan OBH untuk langsung action memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin di riau. Penuhi hak-hak mereka, dalam menghadapi permasalahan hukum," harap Yan.
Selain itu, Pemprov Riau juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) untuk memastikan program bantuan hukum ini mencapai masyarakat di pedesaan.
Dalam kerjasama dengan 14 OBH yang terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov Riau menyiapkan draft kontrak.
Program ini mencakup perkara yang sedang litigasi atau berproses di pengadilan, serta yang masih dalam proses penyidikan.
Yan menyebut, tahun ini Pemprov Riau berencana memberikan bantuan hukum kepada 120 masyarakat miskin. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 93 orang.
"Kami berharap masyarakat miskin dapat memanfaatkan program bantuan hukum tersebut. Sebagai bukti pemerintah peduli akan hak-hak masyarakat," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :