Galeri Foto
Pengolahan Air Limbah Domestik dan Lumpur Tinja IPAL Pekanbaru
Kamis, 08 Desember 2023 - 17:06:45 WIB
PEKANBARU - Akhirnya kegiatan fisik pembangunan jaringan perpipaan air limbah domestik serta bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah selesai dilaksanakan.
Lingkup kontrak program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) saat ini adalah masa pemeliharaan serta pendampingan operasional terhadap calon operator bangunan IPAL.
IPAL Kota pekanbaru berkapasitas 8.100 m3/hari, dibangun dengan sistem pengolahan yang disebut Fixed-bed Biofilm Activated Sludge (FBAS). Secara umum sistem ini mengolah air limbah domestik dengan menggunakan material Biomodule sebagai media tempat berkembang biak bakteri yang diperlukan untuk memakan bakteri pencemar pada air limbah,. Dimana dengan mekanisme tersebut maka beban pencemar dapat di reduksi dan dilanjutkan ke unit pengolahan berikutnya berupa flokulasi, disc filter, serta UV channel. Pengolahan ini bertujuan agar air limbah yang diolah tersebut memenuhi standar baku mutu air limbah kementerian Lingkungan hidup yang diizinkan untuk dialirkan ke badan air penerima.
Lingkup pendampingan operasional yang dilakukan adalah pelaksanaan dan pembiayaan operasional IPAL serta training dalam rangka alih pengetahuan/teknologi kepada calon operator pengelola IPAL yang dilaksanakan selama 6 bulan pasca konstruksi. UPT PAL kota pekanbaru selaku institusi yang akan mengoperasikan bangunan IPAL serta jaringan perpipaan air limbah terbangun di kota pekanbaru, telah berkantor di IPAL Bambu Kuning sejak masa pendampingan operasional dimulai sehingga diharapkan seluruh personal UPT nantinya lebih mudah menerima teori dan implementasi dari training terkait mekanisme pengolahan air limbah domestik tersebut.
Selain mengolah limbah dari sambungan perpipaan, IPAL Bambu Kuning juga dapat melayani pengolahan lumpur tinja melalui Septage Receiving Station (SRS) dengan kapasitas 100 m3/hari. Dengan kapasitas tersebut, IPAL Kota Pekanbaru dapat menerima lumpur tinja dari rata-rata 20 hingga 25 ritase truk tinja setiap hari. UPT PAL Kota Pekanbaru telah memiliki 1 unit truk tinja yang dioperasikan untuk melayani penyedotan lumpur tinja.
Selama masa pendampingan operasional, truk tinja tersebut melakukan penyedotan secara gratis di lingkungan yang berdekatan dengan lokasi IPAL, antara lain Rusunawa Rejosari, sekolah dasar negeri dan beberapa rumah warga di sekitar lokasi. Dengan besarnya kapasitas pelayanan lumpur tinja IPAL Bambu Kuning, kedepannya diharapkan IPAL Kota Pekanbaru dapat melayani pengolahan lumpur tinja dari operator swasta, dimana limbah tinja secara legal hanya boleh dibuang ke Instalasi pengolahan lumpur tinja. Regulasi terkait hal ini telah disiapkan Pemko melalui Perda Kota Pekanbaru No 5 Tahun 2023 tentang pengelolaan air limbah domestik.(*)
Trial operation sewerage pump station.
Pelatihan operasional dan pemeliharaan IPAL bagi petugas operator.
Food Chain Reactor (FCR) dan Material Biomodule IPAL Kota Pekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :