Perhutanan Sosial: Pelestarian Hutan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat di Riau
PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempertegas komitmen pentingnya pengelolaan hutan berkelanjutan dengan program Perhutanan Sosial. Program inovatif ini, yang memadukan pelestarian hutan dengan kesejahteraan masyarakat.
Poin tersebut menjadi fokus dalam Diskusi Ngobrol Pintar bertema "Kabar Perhutanan Sosial Riau". Kegiatan ini diselenggarakan Biro Humas Kementerian LHK bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Dalam diskusi yang sangat informatif ini, menghadirkan Apri Dwi Sumarah, SHut MSc MSE, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera, dan Riko Kurniawan, Direktur Paradigma. Mereka berbicara tentang kemajuan dan tujuan program Perhutanan Sosial.
Program ini memungkinkan masyarakat setempat untuk menjadi pelaku utama dalam pengelolaan hutan, menciptakan model pelestarian hutan yang efektif, dan mencapai keseimbangan lingkungan serta dinamika sosial budaya.
Perhutanan Sosial melibatkan lima skema, termasuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah, dengan penekanan pada cara-cara pengelolaan yang ramah lingkungan.
Sudah ada tiga kategori hak hutan yang diajukan, yaitu hak terhadap Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat. Pemerintah telah menargetkan alokasi Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektar area hutan.
Guna mendukung program ini, kelompok kerja daerah akan dibentuk untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat yang berminat.
Apri Dwi Sumarah menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan mengelola hutan secara adil, dengan menjunjung tinggi prinsip kelestarian yang ramah lingkungan. Ini membantu mencapai tujuan konservasi lingkungan sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, capaian akses masyarakat terhadap Perhutanan Sosial mencapai 5,4 juta hektare dengan target yang lebih besar yaitu 12,7 juta hektare. Presiden RI menekankan perlunya percepatan dan perluasan capaian ini. Kolaborasi dengan berbagai pihak, sumber pendanaan yang beragam, sistem informasi yang kuat, dan rencana aksi yang efektif menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini.
Sementara itu Riko Kurniawan, Direktur Paradigma, menyoroti peran penting PWI dalam menyebarluaskan informasi Perhutanan Sosial. Dalam arahan Presiden RI, media, termasuk PWI, diharapkan akan memainkan peran strategis dalam mendukung percepatan program Perhutanan Sosial, khususnya di Provinsi Riau.
Kolaborasi antara masyarakat, media, dan pemerintah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Program Perhutanan Sosial bukan hanya tentang pelestarian hutan, tetapi juga tentang memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan upaya bersama, masyarakat, pemerintah, dan media, program ini memiliki potensi besar untuk mencapai tujuan ini di Riau dan Indonesia. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :