www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Antisipasi Banjir, DLH Rohil Normalisasi Saluran Air di Bagansiapiapi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Riau Desak Pemprov Lobi Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan
Senin, 02 Oktober 2023 - 14:27:07 WIB

PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menggesa pemerintah pusat terkait pencairan Participating Interest (PI) 10 persen minyak dan gas (Migas) di wilayah kerja Provinsi Riau.

"Kita berharap bahwa PI 10 persen itu harus terealisasi. Kalau memang 2023 ini tidak terealisasi, kita berharap di 2024 itu sudah wajib terealisasi," kata Misliadi, Senin (2/10/2023).

Misliadi menegaskan agar Pemprov Riau jangan lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum yang memang diamanahkan untuk mengurus persoalan PI 10 persen tersebut.

"Hari ini kita minta peran pemerintah untuk menggesa ini. Jangan lepas tangan, jangan diserahkan ini sepenuhnya ke PT Riau Petroleum karena kan PI ini juga harus ada lobi-lobi politik juga. Lobi-lobi karena memang lobi-lobi ini selayaknya dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama oleh kepala daerah. Harus seperti itu," tegasnya.

Meski begitu, Misliadi tetap mengapresiasi kinerja PT Riau Petroleum yang dianggapnya sudah bekerja cukup baik.

"Tapi memang ada beberapa kendala-kendala yang mungkin tidak mampu mereka laksanakan dari tahapan waktu yang kami ketika rapat tadi dengan Riau Petroleum. Ya kepengurusan administrasi mereka ya masih dalam kategori baguslah. Tinggal bagaimana realisasinya, kan harus ada lobi-lobi juga dan ini yang kita harapkan pemerintah daerah untuk turun tangan," pintanya.

Diketahui, PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor-dalam hal ini PT Pertamina-kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas LH Rohil, Suwandi melakukan normalisasi parit (foto/afrizal)Antisipasi Banjir, DLH Rohil Normalisasi Saluran Air di Bagansiapiapi
Nalladia Ayu Rokan dilantik sebagai Anggota DPRD Termuda se-Indonesia (foto/afrizal)Anak Bupati Rohil Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau
Ilustrasi hotspot membludak di Riau (foto/int)Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
MotoGP San Marino 2024.Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Asapi Bagnaia
Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
  Satu pelaku PETI berhasil ditangkap Polsek Kuantan Hilir (foto/ultra)Razia PETI di Kuantan Hilir Seberang, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Ilustrasi BMKG prediksi hujan lebat di Pekanbaru dan sekitarnya (foto/int)Cek Cuaca Riau: Waspadai Hujan dan Angin Kencang Hari Ini
Piala sekaligus sertifikat WTN diterima langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).Pj Wako Janji Benahi Sistem Transportasi di Pekanbaru
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved