www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Riau Desak Pemprov Lobi Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan
Senin, 02 Oktober 2023 - 14:27:07 WIB

PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menggesa pemerintah pusat terkait pencairan Participating Interest (PI) 10 persen minyak dan gas (Migas) di wilayah kerja Provinsi Riau.

"Kita berharap bahwa PI 10 persen itu harus terealisasi. Kalau memang 2023 ini tidak terealisasi, kita berharap di 2024 itu sudah wajib terealisasi," kata Misliadi, Senin (2/10/2023).

Misliadi menegaskan agar Pemprov Riau jangan lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum yang memang diamanahkan untuk mengurus persoalan PI 10 persen tersebut.

"Hari ini kita minta peran pemerintah untuk menggesa ini. Jangan lepas tangan, jangan diserahkan ini sepenuhnya ke PT Riau Petroleum karena kan PI ini juga harus ada lobi-lobi politik juga. Lobi-lobi karena memang lobi-lobi ini selayaknya dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama oleh kepala daerah. Harus seperti itu," tegasnya.

Meski begitu, Misliadi tetap mengapresiasi kinerja PT Riau Petroleum yang dianggapnya sudah bekerja cukup baik.

"Tapi memang ada beberapa kendala-kendala yang mungkin tidak mampu mereka laksanakan dari tahapan waktu yang kami ketika rapat tadi dengan Riau Petroleum. Ya kepengurusan administrasi mereka ya masih dalam kategori baguslah. Tinggal bagaimana realisasinya, kan harus ada lobi-lobi juga dan ini yang kita harapkan pemerintah daerah untuk turun tangan," pintanya.

Diketahui, PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor-dalam hal ini PT Pertamina-kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua MK, Suhartoyo umumkan sidang perdana sengketa Pilkada pada 8 Januari (foto/detik)Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Kebakaran hebat melanda sebuah kilang kayu dan solar di Jalan Kesehatan, Kecamatan Tenayan Raya (foto/ist)Kilang Kayu dan Solar di Pekanbaru Ludes Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan Pemadaman
Ilustrasi wabah berbagai penyakit hewan ternak menyerang wilayah Riau selama tahun 2024 (foto/int)Penyakit Hewan Meningkat di Riau Sepanjang 2024, Kampar Wilayah Terparah
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)Kecelakaan Maut Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, DPRD Geram THM Buka Sampai Pagi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, IrmansyahFenomena Tunda Bayar di Kepulauan Meranti : Tagihan Rp 45 Miliar, Tapi Uang Masuk ke Kas Daerah Hanya Rp 1.000
  Tabrakan maut di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru menewaskan satu keluarga (foto/ist)Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Tuntut Hukuman Berat untuk Pelaku
Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai kembali amblas (foto/Sc InfoKampar)Buka-Tutup Lagi, Lintas Riau-Sumbar Km 106 Tanjung Alai yang Amblas Belum Ada Perbaikan
Suasana di Telaga Air Merah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokalTelaga Air Merah Disulap dari Waduk PDAM Menjadi Destinasi Wisata Favorit, Dikunjungi 7.000 Orang Saat Libur Nataru
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP (foto/Mimi)Marak Perilaku Menyimpang Remaja, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Aturan Hotel dan THM Diperketat
Bantuan berupa uang tunai diserahkan Abdul Wahid melalui Sekretaris DPC PKB Inhil (foto/Ayendra)Gubernur Riau Terpilih Kirim Bantuan Korban Banjir di Inhil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved