www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Bertekad Lanjutkan Penjajahan di Palestina
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wakil Ketua KPK Ingatkan Pemerintah Riau Tak Main-main dengan Korupsi
Senin, 25 September 2023 - 14:51:48 WIB
Wakil Ketua KPK saat rapat bersama Pemprov Riau.(foto: mcr)
Wakil Ketua KPK saat rapat bersama Pemprov Riau.(foto: mcr)

PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan peringatan serius kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau agar menjauhi tindak pidana korupsi.

Peringatan ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Menara Lancang Kuning pada Senin (25/9/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, serta bupati/wali kota dan sekretaris daerah se Provinsi Riau.

Johanis Tanak menekankan pentingnya menjauhi korupsi dan memperingatkan bahwa KPK akan bertindak tegas secara hukum jika ada indikasi tindak pidana korupsi.

Ia juga menyoroti bahwa KPK tidak terbatas dalam menindak korupsi di dalam ruangan saja, karena banyak mata-mata yang selalu mengintai.

"Jangan kalian (jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di riau) melihat bahwa KPK tidak ada di daerah. Saat ini dunia tidak lagi memiliki batasan, karena ada teknologi. KPK memiliki semua teknologi tersebut. Jangan sampai kalian sedang menikmati uang rakyat, tiba-tiba dipanggil KP," kata Johanis Tanak dilansir mcr.

Wakil Ketua KPK juga mengacu pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menetapkan tugas pokok KPK, termasuk pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi.

"Saya pesankan jangan bermain dengan tindak pidana korupsi karena KPK akan bertindak. Tidak ada tindak pidana korupsi yang tidak dieksekusi oleh KPK," tegas Johanis Tanak.

Peringatan keras ini menjadi perhatian serius bagi jajaran pemerintah di Provinsi Riau, dan diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif serta memperkuat kesadaran anti-korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PM Zionis Israel, Benjamin Netanyahu.(foto: int)Dalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Bertekad Lanjutkan Penjajahan di Palestina
Kegiatan Ngopi STAI Ar-Ridho Bagansisapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Ngopi STAI Ar-Ridho Ajak Mahasiswa Melek Politik dan Aktif dalam Perubahan
Ilustrasi.(int)Belum Sempat Nikmati Hasil, 3 Pelaku Curanmor di Rimba Melintang Dibekuk
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Meningkat, Sumbar Paling Terdampak
Ilustrasi.(int)Akhir Pekan ini, Hujan Lebat dan Petir Bakal Guyur Riau
  Serangan Zionis Israel di Bumi Palestina.(foto: int)Zionis Israel Pakai AI Bunuh Belasan Ribu Warga Palestina
ASA saat diamankan di Mapolsek Bangko.(foto: afrizal/halloriau.com)Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Honda Vario 125 meraih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc dari GridOto Award 2023Honda Vario 125 Raih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc di GridOto Award 2023
Foto bersamaUIR Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APSKORI Tahun 2023
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Pindah ke Gresini untuk Nikmati Balapan Tanpa Beban
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved