www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Evaluasi Pemilu 2024: KPU Dumai Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Koordinasi Antarinstansi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Berujung Gugat Gubernur Riau
Sabtu, 23 September 2023 - 06:37:51 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

BENGKALIS - Surat Keputusan Gubernur Riau soal pemberhentian empat anggota dewan Bengkalis melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) berbuntut panjang. Keempat anggota dewan akan menggugat SK.

Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian yang merupakan kuasa hukum keempat anggota dewan tersebut menilai SK diduga melanggar hukum. Sebab SK tersebut terbit meski masih ada gugatan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Kita akan lawan secara hukum. Nanti kita akan gugat SK Gubernur tersebut karena ini diduga melanggar hukum," tegas Harris, Jumat (22/9/223).

Menurut Harris, gugatan pertama mereka terhadap proses pemberhentian kliennya sebagai anggota DPRD 2019-2024 masih berjalan di PN Bengkalis. Apalagi Gubernur Riau, Syamsuar merupakan pihak yang ikut tergugat.

"Dalam gugatan tersebut kami minta ke majelis hakim agar para pihak segera menghentikan seluruh upaya atau proses administrasi pemerintah dalam PAW klien kami," katanya.

Harris melihat ada dugaan kesewenangan dan pelanggaran hukum oleh Gubernur dalam penerbitan SK tersebut. Salah satu yang dipersoalkan adalah karena gubernur menerbitkan SK atas objek gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Kami duga kuat ini tidak memiliki dasar administrasi dalam keputusannya. Tentu sebagaimana telah diatur pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 104 ayat (5), Pasal 105 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," tegas Harris.

Terkait persoalan itu, Harris menduga jika gubernur terburu-buru. Harris juga menyinggung soal jabatan gubernur yang tak lama lagi habis.

Harris juga mengaku telah melayangkan keberatan terhadap gubernur Riau. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada.

Sementara Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut tak mempersoalkan. Menurutnya kebijakan yang diterbitkan sudah berdasarkan aturan hukum.

"Boleh saja mereka keberatan, menggugat. Mereka mau gugat misalnya, ya tidak apa-apa. Namanya ada pihak yang keberatan," kata Elly.

Elly menyebut keputusan gubernur harus dianggap sah dan dihormati selama tidak ada pembatalan dari pengadilan. Untuk itu, Elly mempersilahkan jika ingin menggugat.

"Keputusan harus dihormati dan dilaksanakan. SK itu harus dianggap sah sampai dibatalkan oleh pengadilan, ya kita harus hormati. Kalau nanti mau keberatan atau gugat silahkan," kata Elly, seperti yang dilansir dari detik. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua KPU Dumai Pimpin FGD dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024.(foto: bambang/halloriau.com)Evaluasi Pemilu 2024: KPU Dumai Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Koordinasi Antarinstansi
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan berbicara di sesi IPConvex pada rangkaian IPFEST 2025 di CRCS Hall, ITB Bandung (22/02).(foto: istimewa)PHR Dukung Generasi Kerja Kompeten Lewat IPFEST 2025 di ITB Bandung
RSUD Kabupaten Kepulauan MerantiAda Layanan Poliklinik Kesehatan Mata, Kini RSUD Kepulauan Meranti Ada 13 Bidang Dokter Spesialis
Honda CUV e: hadir di Riau.(foto: int)Tak Sekedar Motor Listrik Biasa, Ini Fitur Unik yang Bermanfaat di Honda CUV e:
Kepala Cabang BRK Syariah Jakarta, Nety Supiaty.(foto: sri/halloriau.com)Terus Tunjukkan Eksistensi, BRK Syariah Cabang Jakarta Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
  Kegiatan Konferwil VII Ansor Riau 2025.(foto: barkah/halloriau.com)Konferwil VII GP Ansor Riau, Dorong Regenerasi Kepemimpinan 2025-2030
Walikota Dumai, H Paisal saat retret di Akmil, Magelang.(foto: bambang/halloriau.com)Walikota Dumai H Paisal Semangat Ikuti Retret
Petugas Bapenda Kepulauan Meranti saat melakukan pemeriksaan ke salah satu tempat penangkaran waletPajak Walet di Kepulauan Meranti: Dari Target Besar, Terhukum Regulasi Perda Hingga Terjadi Kebocoran
Kegiatan sambang warga Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Sambangi Warga Ingatkan Bahaya Judi Online dan Karhutla
Proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan truk di Segati, Pelalawan.(foto: int)Tragedi Kendaraan PT NWR Telan Korban, Gubri Sampaikan Belasungkawa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved