www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mekanik PT BCTN Juarai Region Round Liugong ke-6
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Undur Jadwal Seleksi, Ini Kisaran Gaji PPPK, Ada yang Rp6 Juta Lebih
Senin, 18 September 2023 - 15:25:50 WIB
Ilustrasi gaji PPPK 2023 hingga Rp6 juta lebih (foto/int)
Ilustrasi gaji PPPK 2023 hingga Rp6 juta lebih (foto/int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengundurkan jadwal seleksi PPPK 2023. Untuk pendaftaran dimulai 20 September.

"Iya diundur, kita sudah dapat surat resminya dari BKN tentang perubahan jadwalnya," sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Minggu (17/9/2023).

Dalam surat bernomor 8871 B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang perubahan pelaksanaan seleksi CASN tersebut ditandatangani Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Sebagai informasi Pemprov Riau membuka 3.379 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya.

Sebagai informasi kisaran gaji PPPK ini ditentukan berdasarkan masa kerja. Semakin lama masa kerja, maka besaran gaji yang didapatkan juga bakal meningkat.

Besaran gaji pokok PPPK guru dan non-guru secara umum masih diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dikutip katadata.co.id, berikut rincian besaran gaji PPPK yang terbagi dalam beberapa golongan:

1. Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200

2. Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

3. Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

4. Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

5. Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

6. Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

7. Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900

8. Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

9. Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

10. Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

11. Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

12. Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

13. Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

14. Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900

15. Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

16. Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500.

Selain gaji pokok, PPPK guru dan non-guru juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan lainnya. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mekanik PT BCTN juarai Liugong ke-6 Technical Skill Competition 2023.(foto: bayu/halloriau.com)Mekanik PT BCTN Juarai Region Round Liugong ke-6
Senam Hajar Serangan Fajar Bus Roadshow KPK.(foto: mcr)Riau Bergerak Bersama KPK dalam Aksi Senam Hajar Serangan Fajar di CFD Pekanbaru
PSPS Riau vs Semen Padang FC.(foto: int)PSPS Riau vs Semen Padang FC Besok, Dukungan Supporter Jadi Kunci Kemenangan
Ilustrasi.(int)BMKG Ingatkan Hujan Guyur Wilayah di Pesisir Riau Akhir Pekan ini
Ilustrasi.(int)Joging Sehat, Kunci Gaya Hidup Aktif dan Bahagia
  Konser Iwan Fals yang ditaja Lanud Roesmin Nurjadin dalam rangka HUT ke-78 TNI di Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)Konser Iwan Fals di Lanud RSN Meriahkan HUT ke-78 TNI
dr Biran, Caleg DPD RI dapil Riau bersama UMKM binaannya.(foto: andi/halloriau.com)Caleg DPD RI Dapil Riau ini Ingin Penyandang Disabilitas Maju Melalui UMKM
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Naik Lagi Pagi ini, Riau Tetap 2 Titik Panas
Ilustrasi.(int)Rutin Rawat Ban Mobil Demi Keamanan dan Efisiensi
Ilustrasi.(int)Kopi, Sahabat Bangun Tidur dengan Manfaat yang Mengejutkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved