SNWI Riau Harap Revisi UU ASN Akomodir Tendik dan Jaminan Pensiun PPPK
Sabtu, 16 September 2023 - 09:37:13 WIB
PEKANBARU - Pembahasan RUU ASN berpacu dengan tenggat penghapusan status tenaga honorer yang akan dijadwalkan pemerintah pada 28 November 2023. Setidaknya ada 2,3 juta honorer yang tidak jelas nasibnya, jika Revisi UU ASN belum disahkan.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, Eko Wibowo berharap revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera disiapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI.
Itu disampaikan yang akrab disapa pria yang akrab disapa Ekowi. Dirinya berharap Komisi II DPR RI agar secepatnya mengesahkan revisi UU ASN, agar ada kejelasan status honorer.
Sebab dalam revisi UU ASN juga membahas karir dan jaminan pensiun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Serta nasib pegawai non-ASN, seperti tenaga administrasi sekolah, operator, laboran, pustakawan, penjaga sekolah, kebersihan, UKS klinik kesehatan agar bisa disamakan sebagai PPPK.
"Jadi tidak ada lagi perbedaan antara guru dan Tendik di sekolah. Karena Tendik garda depan jantungnya di sekolah. Sebab data administrasi sekolah dikerjakan oleh karyawan tata usaha sekolah," ujar Ekowi yang juga Wakil Ketua PGRI Riau, Sabtu (16/9/2023).
"Harapan kami Komisi II DPR RI dan MenpanRB RI untuk mendegarkan aspirasi seluruh honorer Indonesia yang nasib akan berakhir 28 November 2023. Sementara revisi UU ASN belum juga ada kepastian disahkan September ini. Jadi kami honorer status menggantung tidak bertali. Itulah istilah bisa kami katakan," sebutnya.
Apalagi mengingat tidak sedikit honorer yang sudah memasuki usia senja. Saat ini cemas dengan nasib mereka jika tak menjadi prioritas PPPK dan jaminan pensiunan.
"Sisa umur kami sudah mendekati pensiun honorer kasihanlah kami Pak MenpanRB, untuk serius memikirkan nasib tenaga honorer untuk diangkat PPPK tanpa tes, cukup hanya administrasi. Apalagi tenaga administrasi hanya tamat SMA dengan gaji sangat kecil, namun kerja full di sekolah. Harapan kita agar revisi UU ASN segera diketuk palu, tentunya berpihak ke nasib honorer," ujar Ekowi yang juga Ketua IKA FTK UIN Suska Riau. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :