Masih Tunggu SK Menteri ESDM untuk Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan dan Kampar
Jumat, 07 Juli 2023 - 14:21:15 WIB
PEKANBARU - Jumat (7/7/2023), Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan dan Kampar untuk Provinsi Riau memasuki tahap akhir. Dengan penandatanganan MoU antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
Jika hak PI 10 Persen telah diserahkan ke PT RPR oleh PT PHR, selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Itu diperlukan untuk pencairan PI.
"PI 10 Persen Blok Rokan sudah tahap akhir, kemarin PT PHR sudah meneken perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10 Persen kepada PT RPR," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, Jumat (7/7/2023) dikutip mediacenter.riau.go.id.
Setelah ditandatanganinya pengalihan PI 10 Persen Blok Rokan, saat ini perjanjian sedang dibahas Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Selanjutnya akan diteruskan ke Menteri ESDM untuk di SK-kan.
"Setelah SK Menteri ESDM keluar, maka PI 10 Persen Blok Rokan akan cair. Karena tahap lainnya sudah selesai dilakukan, baik itu kesepakatan dengan kabupaten, pelamparan, MoU juga sudah selesai dan tinggal menunggu SK Menteri saja," sambungnya.
Ketika MoU pengalihan dan pengelolaan PI 10 Persen Blok Rokan, juga sekaligus pengalihan dan pengelolaan Blok Kampar antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) Riau, yakni PT Riau Petroleum Kampar (RPK).
"Untuk PI 10 Persen Blok Kampar posisi juga sama dengan Blok Rokan, tinggal menunggu SK Menteri ESDM," tutupnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :