Terima Suap untuk WTP Pemkab Meranti
Anggotanya Ditangkap KPK, BPK Riau: Kami Dukung Upaya Penegakan Hukum
Rabu, 12 April 2023 - 22:08:48 WIB
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau akhirnya angkat bicara pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI Bupati Kepulauan Meranti, M Adil yang turut menjerat Ketua Tim Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Dalam penangkapan yang terjadi pada Kamis (6/4/2023) malam lalu itu, Fahmi yang kini telah ditahan KPK RI diduga menerima suap dari M Adil.
"BPK mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di indonesia. BPK sangat prihatin dengan kejadian yang melibatkan oknum pegawai BPK yang mempunyai kewajiban menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme, serta tidak terlibat dari tindak pidana korupsi," sebut BPK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023).
Atas dugaan tindak pidana korupsi, pelanggaran Nilai-nilai Dasar BPK dan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan Fahmi tersebut, BPK menegaskan mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan dan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang akan memproses pelanggaran kode etik tersebut.
"BPK mengharapkan komitmen dan upaya bersama dengan seluruh pimpinan dan pejabat entitas yang diperiksa untuk membangun penegakan nilai-nilai dasar BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bebas korupsi, berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara," pungkasnya.
Diketahui, M Fahmi Aressa diduga menerima suap dari M Adil dengan tujuan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Riau.
KPK menyebut, Fahmi menerima uang suap sebesar Rp1,1 miliar. KPK diketahui telah menahan M Adil, M Fahmi Aressa serta Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih di Jakarta.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :