www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
KPU Dumai Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Laka Kerja di PT PHR WK Rokan, Disnakertrans Riau Tetapkan Satu Tersangka
Rabu, 08 Maret 2023 - 07:07:18 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam kasus meninggalnya tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang merupakan sub-kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Tiga pekerja naas itu meninggal dunia di Centralize Mud Treating Facilities PT PHR Wilayah Kerja (WK) Rokan, Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dari hasil pemeriksaan saksi, Disnakertrans Riau telah menetapkan satu orang saksi sebagai tersangka atas meninggalnya rekan kerja mereka di PT PPLI.

Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Disnakertrans Riau telah menetapkan satu orang saksi sebagai tersangka atas meninggalnya pekerja di insiden tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi tersebut melalui PPNS Disnakertrans Riau. Hasilnya satu dari empat orang saksi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Imron Rosyadi, Selasa (7/3/2023).

"Kita juga melihatkan satu orang saksi ahli dalam pemeriksaan terhadap keempat saksi. Tersangka tersebut berinisial HR dan kita telah kembali memanggilnya,” imbuh Imron.

Dijelaskan Imron, hasil dari pemeriksaan tersangka atas nama HR tersebut sudah ditetapkan. Lebih lanjut, pihaknya akan mengeluarkan pernyataan resmi. Karena perlu pendalaman untuk memberikan sanksi terhadap tersangka HR.

Imron mengatakan, pihaknya sebagai perwakilan pemerintah, menjalankan tugas sesuai undang-undang Ketenagakerjaan terkait dengan pelanggaran K3 di perusahaan.

“Materi penyelidikan ini terkait dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Jadi kewenangan kami hanya Tipiring. Kalau untuk sanksinya bagi tersangka sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan atas kelalaian K3, itu bisa jadi tiga bulan kurungan atau denda. Perlu ditegaskan kewenangan kami masalah norma K3,” jelas Imron.

“Selanjutnya akibat dari meninggal dunia tiga pekerja di PT PPLI, hasil dari pemeriksaan Disnakertrans akan menjadi pintu masuk ke kepolisian. Penyebab meninggal dunia berdasarkan investigasi Disnakertrans karena kelalaian K3," ujar Imron, seperti yang dilansir dari mcr.

"Kalau untuk yang [kasus] meninggalnya itu ranahnya pihak kepolisian. Meninggal dunia karyawan itu masuk dalam kelalaian K3, dan kita bisa jadi saksi di Kepolisian, dan dari BAP kita diserahkan ke Polisi,” ungkap Imron lagi.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPU Dumai gelar simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di lapangan Kantor Camat Dumai Barat (foto/bambang)KPU Dumai Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024
Dua atlet muda Siak sukses meraih medali emas di kejuaraan nasional (foto/diana)13 Kali Kali Raih Medali Emas, 2 Atlet Berbakat Ini Harumkan Nama Siak di Nasional
Sovia Septiana S Sos, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar (foto/Mimi)Duduk di Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sovia Septiana Perjuangkan Pemerataan Infrastruktur
Ilustrasi banjir di Pekanbaru (foto/int)Banjir Masih Ancam Pekanbaru, PUPR Terus Lakukan Penanganan Drainase Tersumbat
Rektor UIR Prof Dr rer pol H Syafrinaldi mengapresiasi kemenangan Fadli di Korsel (foto/ist)UIR Sambut Kepulangan Fadli, Peraih Medali Emas Horseback Archery di Korsel
  Lima Paslon Pilwako Pekanbaru kembali debat pada 21 November mendatang (foto/int)Debat Kedua Pilwako Pekanbaru Dimajukan, Lokasi Kembali di SKA CoEx
HK optimis dapat kejar kontrak baru di akhir tahun (foto/ist)HK Optimis Dapat Kejar Kontrak Baru di Akhir Tahun Ini
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.Wujudkan Suasana Sejuk dan Kondusif Pilkada 2024, LAM Riau Ajak Seluruh Elemen Ikuti Aturan yang Berlaku
Plt Bupati Rohil, Sulaiman hadiri simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan KPU Rohil (foto/afrizal)Persiapan Pilkada, KPU Rohil Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Wakapolres Kompol Ricky Michael Mandey SIK MH meningkatkan cooling system (foto/afrizal)Cooling System Pilkada 2024 di Rohil Diperkuat untuk Wujudkan Pemilu Damai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved