PHR Bakal Tindak Tegas Kontraktor Lalai Terapkan K3
Senin, 23 Januari 2023 - 14:55:29 WIB
 Rokan.jpg) |
Aktivitas pengeboran minyak salah satu sumur di wilayah kerja PHR (foto/ist) |
PEKANBARU - Senin (23/1/2023) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan tindak tegas kontraktor yang lalai menerapkan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pernyataan ini menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan. Seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.
Semua pihak langsung turun ke lapangan untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Termasuk memastikan aspek keselamatan pekerja yang selalu menjadi prioritas utama dalam tiap operasi.
PHR meminta semua kontraktor atau mitra kerja agar menampilkan kinerja berkualitas. Serta melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan seksama serta berkesinambungan.
“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin.
PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :