Kemenag Riau: Vaksin Meningnitis Tak Lagi Syarat Wajib Haji dan Umroh 2023
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:49:44 WIB
PEKANBARU - Berbagai kelonggaran persyaratan perjalanan haji dan umroh di tanah suci Makkah dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi, diantaranya calon jamaah haji dan umroh Indonesia 2023 tidak lagi wajib vaksin meningnitis meningokus.
"Sesuai surat edaran dari Kemenkes yang kita terima, untuk tahun 2023 ini calon jamaah umroh bebas vaksin miningnitis, mengingat waktu pelaksaan ibadah umroh terbilang singkat yakni 14 hari dan indikasi terpapar virus dapat diminimalisir," ungkap Kabid Haji Kemenag Riau, Syahrudin, Kamis (19/1/2023).
Bebas vaksin meningnitis ini ternyata juga diberlakukan bagi calon jamaah haji, sebelumnya hanya diberlakukan bagi jamaah umrah.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu dan kembali dipertegas Menag Indonesia pada 14 Januari 2023 yang lalu.
"Yang pertama itu hanya jamaah umrah saja yang bebas vaksin meningnitis, tetapi peraturan terbaru yang dikeluarkan jamaah haji juga juga tidak diwajibkan. Namun untuk syarat dan ketentuan yang lain hingga saat ini masih dijalankan seperti vaksin covid-19," pungkasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :