Gelombang Pensiun PNS
Ketua BKH PGRI Riau Minta Pemerintah Segera Angkat Guru PPPK 2023 Tanpa Tes
Rabu, 04 Januari 2023 - 10:04:28 WIB
PEKANBARU - Rabu (4/1/2023), pemerintah akan menghadapi gelombang pensiun PNS besar-besaran, termasuk pada formasi guru atau tenaga pengajar. Perlu segera pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Itu disampaikan Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau, Eko Wibowo. Pria yang akrab disapa Ekowi ini menyebut pengangkatan guru honor dan tenaga pendidik (Tendik), sekaligus mengantisipasi gelombang pensiun PNS.
"Masuk tahun 2023 kami meminta pemerintah pusat dan daerah, supaya gerak cepat pengusulan pengangkatan ASN PPPK 2023. Selama Januari sampai Maret bisa mendata guru dan Tendik dengan valid dan akurat aktif di Dapodik. Agar diusulkan dalam pengangkatan ASN PPPK," ujar Ekowi, Selasa (3/1/2023).
Wakil Ketua PGRI Riau itu juga menyarankan pemerintah pusat melalui Menpan-RB harus membuat kebijakan arif dan bijaksana. Untuk pengangkatan ASN PPPK tahun 2023 agar tidak mempersulit honorer.
"Prinsipnya kita ini ingin selesaikan pengangkatan honorer seharusnya cukup saja dengan pendataan administrasi. Tak perlu lagi pakai tes yang malah habiskan anggaran. Lebih baik untuk selesaikan honorer jalur pendataan administrasi saja. Kami minta pendataan non-ASN ini benar-benar semua terdata tahun 2023," ujarnya.
Apalagi akan terjadi gelombang pwnsiun guru PNS besar-besaran tahun 2023 dan 2024. Ia beranggapan sebaiknya pemerintah pusat mulai mengangkat ASN PPPK tahun 2023 formasi guru honorer dan tenaga kependidikan.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi kekurangan guru dan Tendik di sekolah," katanya.
Ia juga meminta wacana penghapusan honorer dikaji ulang. Sebab selain gelombang pensiun massan ASN, juga menimbulkan persoalan baru yakni terjadi pengangguran massal. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :