Jawab Fraksi PAN Soal Hibah untuk Instansi Vertikal, Pemprov Riau: Sudah Sesuai Aturan
PEKANBARU - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau menyoroti alokasi APBD Perubahan Provinsi Riau 2022 untuk hibah sejumlah instansi vertikal yang jadi kewenangan pemerintah pusat.
Pembangunan gedung dan perkantoran instansi vertikal dimaksud adalah Mapolda Riau, Kantor Kejati Riau, dan Makorem 031/Wira Bima. Selain itu, Fraksi PAN juga mengkritik pengadaan dua unit videotron di Diskominfo untuk instansi kepolisian sebesar Rp2,9 miliar. Lalu pengadaan mobil dinas mewah bagi pejabat Forkopimda di Biro Umum senilai Rp25 miliar.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat menyampaikan jawaban atas padangan Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Riau, Rabu (28/9/2022), mengatakan hibah untuk instansi vertikal sudah sudah sesuai aturan.
Aturan dimaksud adalah PP Nomor 12/1999 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Belanja hibah dapat diberikan kepada pemerintah pusat yang satuan wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan," kata Edy saat membacakan jawaban Pemprov Riau.
Sedangkan pengadaan videotron dua unit bertujuan mendukung digitalisasi publikasi yang lebih canggih. Dia juga menjawab soal pengadaan mobil pejabat senilai Rp25 miliar.
"Sedangkan pengadaan mobil sudah memperhatikan kebutuhan," katanya.
Sebelumnya, Fraksi PAN dalam pandangan umumnya mencatat bahwa pada tahun 2022 alokasi anggaran program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih cukup kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan mengatakan Pemerintah Provinsi Riau justru menganggarkan untuk infrastruktur yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Membangun gedung buat instansi vertikal dan bahkan sekalian dengan meubilernya yang seharusnya menjadi kewenangan pusat," kata Mardianto Manan, Senin (27/9/2022).
Dia menilai, Pemprov Riau malah tidak mampu menganggarkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawabnya dan sangat dibutuhkan rakyat.
APBD Perubahan 2022 ikut mengakomodir pembangunan gedung dan perkantoran instansi vertikal. Di antaranya pengadaan videotron di Diskominfo untuk instansi kepolisian sebesar Rp2,9 miliar.
"Belum lagi pengadaan mobil dinas mewah bagi pejabat Forkopimda di Biro Umum senilai Rp25 miliar," ujarnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :