Buruh Demo Kantor Gubri, Tuntut Kenaikan Upah dan Batalkan UU Cipta Kerja
Selasa, 20 September 2022 - 13:04:16 WIB
|
FSPMI Provinsi Riau demo di depan kantor Gubernur Riau (foto/int) |
Baca juga:
|
PEKANBARU- Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Exco Partai Buruh Kabupaten Pelalawan dan beberapa organisasi buruh lainnya berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022) siang.
Orator massa menyebut setidaknya ada empat tuntutan yang mereka bawa yaitu menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja, naikkan Upah Mininum Kerja (UMK) sebesar 13 persen dan menuntut agar pemerintah melaksanakan reformasi agraria serta wujudkan kedaulatan pangan.
Massa yang dijaga ketat oleh petugas kepolisian Polresta Pekanbaru dan Satpol PP mendesak Gubernur Riau Syamsuar untuk menemui mereka.
"Tolong dengarkan kami, Pak. Temui kami. Jangan hanya saat kampanye Bapak turun ke desa-desa, tapi setelah memimpin melupakan kami, rakyat yang telah memilih Bapak!" seru orator.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Imron Rosidi, yang menemui langsung massa demo kemudian menjelaskan kenapa Gubri Syamsuar tidak bisa menemui mereka.
"Beliau bukannya tidak mau menemui saudara-saudara sekalian, tapi tidak bisa. Karena alhamdulillah saat ini Pak Gubernur sedang menjalankan ibadah umrah," kata dia.
Imron juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah. Namun, kata Imron, Gubri Syamsuar telah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan menandatangani surat permohonan agar pemerintah pusat meninjau kembali UU Cipta Kerja yang dirasa sangat memberatkan masyarakat khususnya buruh itu.
"Lalu yang kedua soal kenaikan BBM, sebenarnya ini juga memberatkan kami. Kalau bicara hati nurani, tentu kami berharap sebenarnya kenaikan BBM ini tidak perlu terjadi, namun ini sudah merupakan kebijakan pusat," ujarnya.
Massa yang tidak terima atas jawaban tersebut kemudian meminta ketegasan Pemerintah Provinsi Riau, Gubri Syamsuar khususnya, agar lebih berani membela rakyat.
"Kami ini rakyat kecil, kami tidak terima kalau jawabannya hanya sudah disurati atau juga merasa berat. Kami ingin tindakan nyata. Jangan beralasan itu sudah perintah pusat, Bapak Syamsuar tidak bisa melawan Menteri. Bapak 'kan Gubernur, harusnya bisa memperjuangkan kami," sanggahnya.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :