PEKANBARU - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Marjohan Yusuf menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi adat kepada pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau terkait joget erotis di acara penutupan kegiatan Turnamen Golf Piala Gubernur.
LAMR sendiri telah memanggil Ketua PGI Riau Khairul Istiqmal, Selasa (23/8/2022), menanyakan video joget erotis yang viral di media sosial.
"Beliau mengakui ada keteledoran sehingga terjadilah kejadian itu," kata Marjohan saat dihubungi, Senin (23/8/2022).
Meskipun Ketua PGI Riau sudah minta maaf atas kejadian itu, Marjohan menegaskan bahwa LAMR akan tetap menyelesaikan masalah ini secara adat.
"Dan akan kita selesaikan dengan menjatuhkan sanksi adat. Kami sudah putuskan bahwa akan ada sanksi adat. Besok akan kami rumuskan jam 10," ujar dia.
Menurut Marjohan, salah satu alasan sanski adat kepada PGI Riau agar menjadi pelajaran bagi pihak mana pun. Provinsi Riau disebut Marjohan sebagai daerah yang berpegang bada nilai-nilai budaya Melayu.
"Ini sebagai pelajaran bagi siapa pun agar di Bumi Lancang Kuning ini tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu," tutur Marjohan.
Sementara itu, Ketua PGI Riau Khairul Istiqmal mengaku pihaknya telah meminta maaf kepada pengurus LAMR Provinsi Riau dan LAMR Kampar, di Balai Adat LAMR, Selasa (23/8/2022). Untuk itu mereka siap menerima saksi adat sepatutnya dari LAMR.
Dia didampingi Sekretaris PGI Riau Iskandar Zulkarnain dan Bendahara PGI Riau yang juga Ketua Panitia Tournamen Golf Gubernur Riau Cup XXX, Kelmi Amri.
Khairul bilang, joget erotis yang videonya viral itu terjadi di luar rangkaian acara penutupan turnamen golf.
"Penarinya datang dari luar. Tapi bagaimanapun, kami salah dan teledor," ujar dia.
Sebelumnya, video seorang biduan perempuan mengenakan rok mini berjoget di atas meja dan disawer viral di media sosial. Video itu diambil saat penutupan kegiatan Turnamen Golf Piala Gubernur di Hotel Labersa, Pekanbaru, Minggu (21/8/2022).
Ada dua video yang beredar. Video pertama berdurasi 2 menit 32 detik dan video kedua adalah potongan video pertama berdurasi 30 detik.
Dalam rekaman itu seorang pria mengenakan baju berlambang Pemprov Riau terlihat melecehkan sang biduan dengan mengambil gambar dari bawah rok biduan yang joget di atas meja. Selain itu, terlihat beberapa lelaki memberinya uang sawer.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :