Aliansi Mahasiswa FISIP Unri Desak Mendikbud Beri Sanksi Syafri Harto
Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:01:46 WIB
PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) bersama ratusan mahasiswa baru menagih janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim untuk memberikan sanksi administratif kepada Dekan FISIP Unri non-aktif, Syafri Harto.
Pasalnya, Syafri Harto terseret sebagai terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi. Walau Syafri Harto telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan permohonon kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun telah ditolak Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa FISIP Unri menegaskan bahwa sanksi tetap harus diberlakukan.
“Mendengar kabar mengenai putusan bebas oleh Mahkamah Agung terhadap terdakwa, tentu menyayat hati kami semua. Namun, kami masih tidak lupa dengan janji Pak Nadiem mengenai sanksi administratif yang dikatakan berbeda dari ranah sanksi pidana," kata Rifqi Mulya Nauli Siregar, Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Kamis (11/8/2022).
Untuk itu, lanjutnya, Aliansi Mahasiswa FISIP Unri mendesak Mendikbud Nadiem untuk segera merealisasikan pemberian sanksi administratif yang sudah dilakukan pemeriksaannya oleh Satgas PPKS Unri sejak Januari 2022 lalu.
"Kemudian memastikan perlindungan korban baik secara akademis atau pun secara hukum sesuai yang diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tegas Rifqi.
Ia menambahkan, sudah 4 bulan berlalu sejak Nadiem berjanji akan memberikan sanksi ketika korban menemuinya langsung di kantor Kemendikbud RI di Jakarta. Sejak Januari 2022, Satgas PPKS Unri juga telah menyelesaikan pemeriksaan kasus kekerasan seksual di Unri.
Untuk menagih janji itu Aliansi mahasiswa FISIP Unri kemudian melakukan aksi di depan Dekanat pasca PKKMB bersama dengan mahasiswa baru, yang isinya adalah pernyataan kekecewaan terhadap putusan bebas MA dan desakan kepada Menteri Nadiem untuk segera memberikan sanksi administratif kepada Syafri Harto.
"Harapan kami masih berada pada pak Nadiem untuk dapat benar-benar memberikan keadilan bagi korban dibawah payung hukum yang tepat," tutup Rifqi.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
MSU Medical Centre Perluas Jangkauan ke Riau, Tawarkan Layanan Kesehatan Terjangkau
![](images/line.gif) Pegadaian Kanwil Pekanbaru Catat Kinerja Positif Awal 2025, OSL Tembus Rp3,72 T
![](images/line.gif) Tol Riau Dorong Wisata One Day Tour, Travel Agent Ikut Bergeliat
![](images/line.gif) Pelabuhan Penyagun di Pulau Rangsang Belum Bisa Beroperasi Meski Rampung 100 Persen, Alasannya Hanya Soal Etika
![](images/line.gif) 14 Terdakwa Kasus Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara
![](images/line.gif) |
|
Honda Care Riau Solusi Cepat Atasi Motor Mogok di Jalan
![](images/line.gif) Terlantar di Rumah Reyot, Nenek Zaimah Bakal Dievakuasi ke Panti Jompo Pekanbaru
![](images/line.gif) Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Ini Pelanggarannya
![](images/line.gif) In Riau, Fresh Palm Fruit Bunches Cost IDR 3,492 per Kilogram, Here are the Specifics
![](images/line.gif) Tanpa Jhon Mena, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja Banda Aceh di Laga Penentu Menuju Liga 1
![](images/line.gif) |
Komentar Anda :