www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mahasiswa Rekam Medis UHTP Selesaikan PKL di RSUD dr Adnan WD Payakumbuh
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MA Tolak Kasasi Kekerasan Seksual Syafri Harto, Komahi: Percuma Ada Pengadilan!
Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:20:36 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Syafri Harto yang sebelumnya divonis tak bersalah dalam kasus dugaan kekerasan seksual kepada mahasiswinya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hal itu diketahui dari putusan MA yang dilansir melalui situs resmi mereka, Kamis (11/8/2022). Dalam situs itu tertera kata "Tolak" untuk perkara nomor 786 K/Pid/2022. Belum ada keterangan resmi dari MA mengenai alasan penolakan tersebut.

Diketahui, kasasi itu diadili oleh ketua majelis Sri Murwahyuni serta dua hakim agung yang menjadi anggota majelis, yaitu hakim Gazalba Saleh dan Prim Haryadi. Putusan itu diketok pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Dengan ditolaknya kasasi itu, maka keberatan JPU atas vonis bebas kepada Syafri Harto tidak akan diproses dan Syafri Harto tetap dinyatakan tak bersalah di mata hukum.

Penolakan dari MA itu menghancurkan perasaan penyintas (korban) dan seluruh pihak yang telah berjuang mencari keadilan selama ini, kata Agil Fadlan, tim advokasi Komahi Unri.

"Kami kecewa! Kehadiran perempuan dalam formasi majelis hakim nyatanya tidak memberikan rasa keadilan bagi korban yang juga seorang perempuan. Korban dibunuh lagi, keadilan ditikam berkali-kali!" kata dia, Kamis (11/8/2022).

Agil mengatakan, Komahi menilai percuma ada sistem peradilan jika korban tidak didengarkan dan terduga pelaku tetap melenggang bebas.

"Percuma ada pengadilan!" ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Syafri Harto, Doddy Fernando mengaku bersyukur atas pembebasan terhadap kliennya.

"Kami bersyukur. Tentu putusan bebas ini sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang telah ada," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Syafri Harto dibebaskan PN Pekanbaru pada 20 Maret 2022. Ia dinyatakan tak terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswi bimbingannya, L (21).

Kasus itu sendiri mencuat setelah Komahi Unri mengunggah video pengakuan korban yang mengakui dicium paksa oleh Syafri Harto saat melakukan bimbingan skripsi.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mahasiswa DIII Rekam Medis Universitas Hangtuah Pekanbaru PKL di RSUD dr Adnan WD Payakumbuh (foto/ist)Mahasiswa Rekam Medis UHTP Selesaikan PKL di RSUD dr Adnan WD Payakumbuh
Seekor sapi Bali mati mendadak di Siak diduga terpapar penyakit Jembrana (foto/Antarariau)Sapi Bali Mati Mendadak di Kebun Sawit Siak, Diduga Terpapar Penyakit Menular
Zulhelmi Arifin chosen as regional secretary of Pekanbaru (photo/dini)Zulhelmi Arifin Chosen as Regional Secretary of Pekanbaru, Roni Rakhmat: He Has Many Duties
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Bahas Kondisi Keuangan Daerah dan Tunda Bayar ke Pemerintah Pusat
The Premiere Hotel Pekanbaru tawarkan paket elegan di Wedding Expo 2025 (foto/ist)The Premiere Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Elegan di Wedding Expo 2025
  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan (foto/int)Ratusan Pegawai Setwan DRPD Riau Kembalikan Uang Hampir Rp 19 M, Diduga Hasil Korupsi
Suzuki perkenalkan mobil listrik eWX di IIMS 2025 (foto/ist)Suzuki Perkenalkan Mobil Listrik eWX di Indonesia, Komitmen untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Walikota Dumai, Paisal memimpin langsung Musrenbang di Kecamatan Dumai Kota (foto/bambang)Serap Aspirasi Masyarakat, Walikota Pimpin Musrenbang di Kecamatan Dumai Kota
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra (foto/int)Sempat Buron, Perwira Polisi di Riau Ditangkap Terkait Kasus Pengelapan Mobil Rental
Polisi Kuantan Hilir razia PETI, tiga rakit dimusnahkan (foto/int)Polisi Kuantan Hilir Razia PETI: 3 Rakit Dimusnahkan, Pelaku Kabur
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved