www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rapat Pleno KPU Pelalawan Kukuhkan Zukri-Husni Sebagai Pemimpin Terpilih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tagih Janji Nadiem Makarim, Komahi: Unri Belum Aman dari Kekerasan Seksual
Kamis, 11 Agustus 2022 - 06:54:34 WIB

PEKANBARU - Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Universitas Riau (Unri) mengatakan bahwa Unri belum aman dari kekerasan seksual. Pasalnya, sudah 9 bulan sejak kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi FISIP Unri bergulir masih belum ada pemberian sanksi kepada terduga pelaku, SH.

Tim advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan menyayangkan hal tersebut karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, sebelumnya telah berjanji akan memberikan sanksi kepada SH.

Nadiem bahkan mengunggah pernyataan dukungan penuhnya kepada penyintas melalui akun Instagram pribadinya pada tanggal 15 April 2022 lalu.

"Unri belum aman dari kekerasan seksual. Ini sudah 4 bulan sejak Pak Nadiem memberikan dukungan kepada penyintas yang bahkan dia unggah di akun media sosialnya dan berjanji akan memberikan sanksi administratif, tapi belum ada tindakan tegas," kata Agil kepada halloriau.com, Kamis (11/8/2022).

Padahal, lanjutnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unri telah memberikan rekomendasi kepada Kemdikbud RI namun hingga kini belum ada kejelasan.

Agil menyayangkan lambatnya pergerakan di Kemendikbud dan menuntut Nadiem untuk segera merealisasikan janjinya memberikan ruang aman bagi seluruh mahasiswa agar terbebas dari ancaman kekerasan seksual di kampus, yaitu dengan memberikan sanksi bagi terduga pelaku.

"Mengetahui hingga sekarang belum ada tindakan tegas dari Kemdikbud dan pihak Unri seperti yang dijanjikan, pasti terbayang rasa takut dan tidak aman yang dirasakan mahasiswa akan proses pembelajaran," ujarnya.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan seksual di FISIP Unri mencuat setelah video pengakuan penyintas diunggah Komahi Unri melalui Instagram tanggal 4 November 2021 lalu.

Dalam video itu, penyintas yang merupakan seorang mahasiswi mengaku dicium paksa oleh SH, dosen pembimbingnya sekaligus Dekan FISIP Unri. Penyintas kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Riau dan Unri me-non-aktifkan SH sebagai Dekan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa SH telah melanggar Pasal 289 KUHP, subsidair melanggar Pasal 294 Ayat (2) ke-2 KUHP, dan lebih subsidair melanggar Pasal 281 ke-2 KUHP. Namun, tanggal 30 Maret 2022 Majelis Hakim PN Pekanbaru memvonis bebas SH dengan alasan tak terbukti melanggar pasal-pasal tersebut.

Keberatan atas vonis itu, JPU kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI yang hingga kini masih diproses.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Zukri Misran dan Husni Thamrin resmi ditetapkan oleh KPU Pelalawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. (Foto: Andy Indrayanto)Rapat Pleno KPU Pelalawan Kukuhkan Zukri-Husni Sebagai Pemimpin Terpilih
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: Ultra Sandi)Pemkab Kuansing Siap Fasilitasi Legalitas Kebun Sawit di Kawasan Hutan
Tim BPJN Riau membuka jembatan bailey yang sebelumnya dipasang di lokasi jalan longsor di KM 106 Desa Tanjung Alai, Kampar. (Foto: Sri Wahyuni)Jembatan Bailey di KM 106 Kampar Dibuka, Pengendara Diminta Ekstra Hati-Hati
Harga emas batangan di Butik Antam Pekanbaru terus naik (foto/riki)Naik Lagi, Cek Harga Emas Batangan di Pekanbaru Sekarang
Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid saat tengah bersantai bersama keluarga. (Foto: Istimewa)Profile Abdul Wahid, Pemimpin Baru Riau yang Raih Kemenangan Telak
  Tumpukan sampah di Jalan Kartama, Pekanbaru yang belum terangkut oleh operator angkutan sampah. (Foto: Dokumentasi HalloRiau.com)PT EPP Janjikan Tumpukan Sampah di Pekanbaru Tuntas Akhir Pekan Ini
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Int)Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Riau Hari Ini di Mahkamah Konstitusi: Rohil Pagi, Rohul dan Siak Malam
Wakil Gubernur Riau Terpilih, SF Hariyanto bersama keluarga. (Foto: Istimewa)Profile SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau Terpilih yang Dampingi Abdul Wahid Pimpin Riau 5 Tahun Mendatang
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak 9 Januari 2025: Waktu yang Tepat Memperbaiki Hubungan
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Cuaca Riau 9 Januari 2025, Waspada Hujan Lebat dan Petir di Beberapa Wilayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved