Hasil PPDB Online SMA/SMK Negeri Diumumkan Besok, Plt Kadisdik Riau: Tak Ada Jual Beli Bangku
Selasa, 05 Juli 2022 - 20:20:47 WIB
PEKANBARU - Disdik Riau telah menyelesaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK Negeri sederajat untuk tahun ajaran 2022/2023 yang bekerjasama dengan Diskominfotik Riau.
Hingga hari terakhir, proses PPDB online SMA/SMK Negeri Riau berjalan lancar dan aman. Untuk pra pendaftaran mulai tanggal 20 Juni hingga 25 Juni 2022 lalu. Sedangkan pemilihan sekolah, peserta didik mendaftar mulai 27 Juni-1 Juli 2022.
Untuk pengumuman siswa yang lulus PPDB Online SMA/SMK Negeri sesuai sekolah yang dipilih, diumumkan tanggal 6 Juli 2022. Daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus di sekolah yang dipilih mulai 7-11 Juli 2022.
"Ahamdulillah pelaksanaan PPDB online SMA/SMK Negeri berjalan lancar dan aman, dan kita bersama Diskominfotik menjalankan proses pendaftaran sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Kemendikbud," kata Plt Kadisdik Riau, M Job Kurniawan dilansir mcr, Selasa (5/7/2022).
M Job menuturkan, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, penerimaan PPDB online untuk tingkat SMA jalur afirmasi 15 persen, zonasi 50 persen, prestasi 30 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.
Untuk tingkat SMK khusus sesuai dengan jurusannya, lebih banyak menerima siswa jalur prestasi sebanyak 65 persen, zonasi 15 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orangtua 5 persen.
"Jika ada yang tidak puas atas sistem PPDB online ini kita maklumi. Karena memang pendaftaran sesuai aturan PPDB, seperti pendaftaran jalur zonasi banyak yang kecewa karena jarak mereka tak masuk. Karena memang saat ini semakin padat sekolah menerima jalur zonasi," jelasnya.
"Termasuk saat upload data siswa, bisa saja jaringan internetnya padat saat mendaftar. Saat ini tim PPDB masih mendata siswa yang dinyatakan lulus ke sekolah yang dituju, dan akan diumumkan pada tanggal 6 Juli besok," urainya.
M Job menegaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau Syamsuar, tidak diperbolehkan sekolah menjual bangku untuk siswa yang tidak lulus PPDB Online. "Tidak diperbolehkan jual beli bangku, kalau ada laporkan ke kami," tegasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :