PEKANBARU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Dedi Sofhan menyayangkan beberapa pasal dalam RUU KUHP yang menyebut penghinaan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa dikenai pidana.
Dedi mengatakan, diusulkannya pasal tersebut merupakan gejala melemahnya demokrasi dan bobroknya kajian legislatif. Bahkan, lanjut dia, apabila peraturan itu sampai disahkan, membuktikan tuli dan butanya hati dan pikiran para anggota dewan.
Menurut Dedi, jika undang-undang ini disahkan maka mahasiswa yang selalu mengkritisi kebijakan para penguasa khawatir itu akan musnah dan nilai-nilai demokrasi akan hilang secara perlahan-lahan.
"Saya khawatir jika sempat pasal itu dihidupkan, bisa jadi masa reformasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi akan terasa masa Orde Lama. Karena akibat kebobrokan para anggota dewan dalam melakukan pengkajian, tapi tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Pancasila dan konstitusi," kata Dedi dalam rilisnya, Kamis (23/6/2022).
"Apa salahnya jika dilibatkan semua kalangan untuk menguji produk anak bangsa ini agar mimpi yang kita tunggu dari lama untuk menggantikan hukum Belanda yang pada saat ini dipakai bisa digantikan," sambung Dedi.
Dia menegaskan, demokrasi tidak boleh menjadi penghalang orang memberikan penghinaan kepada Presiden yang merupakan sebuah jabatan kepala negara.
"Demokrasi tidak boleh membatasi orang menyampaikan penghinaan terhadap presiden karena yang dihina itu merupakan kepala dari negara yang memiliki keistimewaan menghasilkan kebijakan, bukan individunya. Jika ini masih dilanjutkan dan tidak dilakukan peninjauan ulang, maka ada kegagalan mereka dalam berpikir. Ada saraf yang putus di otak mereka," kata Dedi Sofhan.
Dia berharap agar RKUHP ini ditinjau dan dikaji ulang. Kalau tidak, mahasiswa dan rakyat Indonesia berbondong bondong menggeruduk gedung DPR.
"Jangan kira gelombang yang tenang itu aman, kadang kita tidak tahu ada bahaya yang lebih besar di situ," ujarnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :